RADARINDO.co.id – Medan : Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menyatakan bahwa rencana pencantuman foto pemilik pada sertifikat tanah masih diproses. Hal tersebut disampaikan Hadi dalam kunjungan kerja di Medan, Sumatera Utara, Kamis (17/11/2022) kemarin.
Baca juga : Polsek Siak Hulu Berbagi Sembako Pada Jum’at Barokah
“Ini lagi diproses dan kita menggunakan blockchain agar semua terkonek. Tujuannya agar data sertifikat tanah pemilik bisa terkoneksi dengan Kementerian ATR/BPN, lembaga kependudukan, hingga perpajakan guna memudahkan monitoring,” ucap Hadi.
Menurutnya, jika nantinya ada perubahan, maka bisa langsung berubah semuanya. Langkah ini sambungnya, masuk dalam program digitalisasi, sehingga seluruh pemilik sertifikat tanah akan tersedia di sistem digital.
Baca juga : Kakan Kemenag Karo Resmikan Pesantren Mualaf Indonesia Dompet Dhuafa
Sebagai informasi, wacana ini sebelumnya disampaikan oleh masyarakat kepada Menteri Hadi agar pengurusan sertifikat tanah tidak bisa diwakilkan orang lain. Tujuan lain dari pemasangan foto pemilik di sertifikat tanah adalah untuk menghindari berbagai permasalahan pertanahan. tumpang tindih sertifikat, sertifikat hilang hingga tindak kejahatan mafia tanah yang masih berkeliaran. (KRO/RD/KOM)






