Polrestabes Medan Amankan 1,3 Ton Ganja

RADARINDO.co.id – Medan: Polrestabes Medan mengamankan 1,3 ton ganja dari sebuah mobil boks berplat BL 8237 HC di kawasan Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Senin (12/12/2022).

Mobil tersebut dibawa oleh seorang pria berinisial MA (23) yang juga telah diamankan petugas. Dari pemeriksaan yang dilakukan Polisi, MA mengaku bahwa barang haram seberat 1,3 ton ganja tersebut diselundupkan dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Baca juga : KPK : Banyak Pejabat Negara Punya Harta Kekayaan Tak Wajar, Termasuk BUMN

“Petugas mendapatkan informasi akan ada kiriman barang berupa ganja dari Aceh. Pada hari ini kita lakukan lidik, pembuntutan dan penghadangan,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, dilansir dari kompas.

Baca juga : Viral, Wanita Cantik Ini Live Streaming Pamer Organ Intim

Dikatakan Kapolrestabes Medan, dari informasi yang didapat oleh petugas, ganja tersebut rencananya akan diedarkan di Jakarta. “Ada informasi barang ini akan dibawa ke Jakarta, tapi tadi kita tanyakan dari tersangka ini akan dibawa ke Medan,” sebutnya.

Petugas juga masih menyelidiki pelaku lainnya yang terlibat dalam penyelundupan ganja  tersebut, termasuk pemesan. “Ini masih kita dalami lagi hasil pembuntutan kami dan pada saat melakukan penangkapan ini satu orang atas nama M. Masih kita dalami untuk pemesannya,” ujar Valentino. (KRO/RD/KOMP)