RADARINDO.co.id – Pekanbaru : Seorang pemuda berinisial PB (21) di Pekanbaru, Riau terpaksa harus berurusan dengan Polisi, lantaran meniduri anak di bawah umur yang “dijual” ibu tirinya untuk bayar hutang Rp 300 ribu.
Kapolsek Bukit Raya Pekanbaru, AKP Syafnil mengatakan, PB diamankan setelah menyetubuhi anak di bawah umur berusia 14 tahun. “Jadi awalnya ini dicurigai oleh warga ada pria berulang kali masuk ke rumah korban. Pria ini orang koperasi harian, ya koperasi yang memberikan pinjaman kepada warga,” kata Kapolsek belum lama ini, seperti dilansir dari detik.
Baca juga : Suami Kepergok Istri Tiduri Anak Tiri
Warga yang curiga lalu mengepung rumah kontrakan korban. Setelah dikepung, warga lalu masuk ke rumah dan melihat korban sudah duduk tak berdaya di dalam rumah.
kemudian menanyakan di mana pria yang masuk secara diam-diam berulang kali ke korban. Dengan polos, korban menunjuk ke arah lemari pakaian. “Ditangkap pelaku ini di dalam lemari. Jadi korban memberitahu dan kondisinya sudah lemas, duduk diam saja dia di rumah,” kata Kapolsek.
Setelah diinterogasi singkat, pelaku akhirnya diserahkan ke Polsek Bukit Raya. Setibanya di Polsek, pelaku mengakui seluruh perbuatan serta keterlibatan ibu tiri korban.
Bacajuga : Kepergok Perkosa Gadis SMP Tetangganya, Pria Ini Nyaris Dihajar Massa
“Pelaku ini disuruh datang sama korban. Si korban disuruh ibunya pinjam uang Rp 300 ribu, tetapi ibunya bilang tidak punya uang. Jadi ibu tirinya bilang ke pelaku tiduri saja anaknya nggak apa-apa untuk pembayaran utang,” katanya.
Korban yang dalam kondisi dipaksa tidak dapat berbuat banyak. Korban melayani nafsu bejat pelaku di dalam kamar yang dari luar terus diawasi oleh ibu tirinya, M.
“Anak ini anak tiri, putus sekolah. Jadi anak ini dipaksa, ditiduri di rumah itu dan ibunya ada di rumah nungguin. Kalau pengakuan itu baru pertama kali karena untuk bayar ya itu, ditiduri di rumahnya,” katanya. (KRO/RD/dtk)







