Kejagung Periksa Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi SKEBP Rajungan

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kamis (22/12/2022) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Rajungan pada PT Surveyor Indonesia.

Baca juga : Dua Saksi  Diperiksa Terkait Perkara PT Waskita Karya

Saksi yang diperiksa yaitu IP selaku Karyawan PT Surveyor Indonesia, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia atas nama tersangka BI dan tersangka AN.

Baca juga : Diduga Berikan Keterangan Palsu, Mantan Lurah Dipolisikan

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia. (KRO/RD/Agus)