RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kamis (12/1/2023), memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Rajungan pada PT Surveyor Indonesia.
Baca juga : Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara SKEBP Daging Sapi
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu NISI selaku Mantan Direktur Utama PT Bangkit Segara Sejahtera, TJS selaku Komisaris PT Bangkit Segara Sejahtera, HW selaku Direktur Utama PT Surveyor Indonesia, RAW selaku Direktur Utama PT Nirwana Segara, dan RBA selaku HR & GA Manager PT Nirwana Segara.
Baca juga : Satu Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Dugaan Korupsi Impor Garam Industri
Kelima saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Rajungan pada PT Surveyor Indonesia atas nama tersangka AN dan tersangka BI.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Rajungan pada PT Surveyor Indonesia. (KRO/RD/Agus)







