RADARINDO.co.id – Psp : Kapolres Padang Sidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK, dan Ketua KPU Padang Sidimpuan menandatangani nota kesepahaman (MoU) guna mensukseskan perhelatan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, Senin (20/2/2023).
Baca juga : Bupati Batu Bara Tinjau Pembangunan Taman Sei Bejangkar
“Kerjasama ini dalam rangka sukseskan Pemilu 2024. Kiranya kita selalu dapat bekerjasama agar berjalan dengan baik,” kata Kapolres dalam sambutannya pada kegiatan yang dilaksanakan di aula Mapolres Padang Sidimpuan.
Kapolres berharap, selama tahapan Pemilu 2024 hingga selesai di Padang Sidimpuan tak ada kejadian yang dapat menimbulkan gangguan keamanan.
Menurutnya, para penyelenggara Pemilu di Padang Sidimpuan hingga saat ini masih lakukan kegiatan sesuai dengan tahapan pesta demokrasi yang ada. Oleh karena itu, pihaknya bersedia mensukseskan Pemilu mendatang.
Sementara, Ketua KPU Padang Sidimpuan, Tagor Dumora Lubis SH, memaparkan bahwa penandatanganan kerjasama tersebut sebagai tindak lanjut penekenan MoU di tingkat pusat antara Kapolri dan KPU RI.
Baca juga : Polda Riau Ungkap Kasus Illegal Mining
Dia mengaku, KPU Padang Sidimpuan telah melakukan proses sesuai tahapan Pemilu 2024, bahkan saat ini pihaknya sedang melakukan coklit di seluruh Kota Padang Sidimpuan.
“Untuk proses pemilihan suara masih sama seperti Pemilu sebelumnya. Bila ada perubahan dari KPU RI, kami pasti akan sampaikan ke Polres Padangsidimpuan,” terangnya. (KRO/RD/AMR)







