Mahfud Sebut Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu Bukan Korupsi Tapi TPPU

RADARINDO.co.id – Jakarta : Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menegaskan bahwa transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp300 triliun merupakan transaksi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dia  menepis narasi yang mengatakan bahwa transaksi tersebut merupakan tindak pidana korupsi. “Tidak benar yang berkembang di Kementerian Keuangan ada korupsi Rp 300 triliun, bukan korupsi, tapi TPPU,” ujar Mahfud di kantornya, melansir liputan6.com, Sabtu (11/3/2023).

Baca juga : Primer Koperasi Polresta Deli Serdang Gelar RAT

Nilai transaksi yang berkaitan tindak pidana pencucian uang (TPPU) umumnya lebih besar dibanding tindak pidana korupsinya. Sebagai contoh, ujar Mahfud, seseorang melakukan tindak pidana korupsi dengan nilai Rp 10 miliar, kemudian orang tersebut melakukan TPPU yang melibatkan keluarga dan rekan-rekan, dengan nilai yang lebih besar.

“Bukan korupsi tapi pencucian uang , ini lebih besar dari korupsi tapi tidak mengambil uang negara apalagi diambil dari uang pajak,” katanya.

Dari nilai uang uang di korupsi, Kementerian Keuangan telah menyelamatkan uang negara senilai Rp 7,08 triliun. Jumlah tersebut berasal dari kasus-kasus yang masih berproses hingga sudah divonis pengadilan.

“Kalau dikaitkan dengan korupsi itu yang dilakukan oleh Kemenkeu sudah berhasil mengembalikan Rp7,08 triliun dari korupsi dari kasus-kasus itu,” katanya.

Baca juga : Bupati Batu Bara Hadiri Muscab ke V Pemuda Pancasila

Sebelumnya, Mahfud MD menjelaskan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun merupakan akumulasi sejak 2009 yang melibatkan sebanyak 460 orang.

Mahfud menuturkan laporan sejak 2009 terkait transaksi janggal itu tidak segera mendapat respons hingga akhirnya menumpuk. Seperti kasus mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, menurut Mahfud, kadang respons baru diberikan dan dibuka ke publik sesudah kasus mencuat di permukaan. (KRO/RD/LP6)