RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Primer Koperasi Polisi Polresta Deli Serdang (Primkoppol) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun buku 2022, di aula terbuka Mapolresta Deli Serdang, Jum’at (10/3/2022).
Turut hadir Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, para Kabag, Kasat, Perwira Staf dan perwakilan Anggota baik Polri maupun ASN Polresta Deli Serdang serta undangan lainnya.
Baca juga : Camat se-Kota Padang Sidimpuan Komit Tingkatkan Target dan Realisasi PBB-P2
Ketua Primkoppol Polresta Deli Serdang, AKBP (Purn) Sugi Affandi, mengatakan bahwa RAT merupakan kewajiban pengurus dan pengawas yang harus dilaksanakan minimal setahun sekali sesuai dengan amanat Undang-Undang No 25 Tahun 1992 serta Anggaran Dasar dan Aggaran Rumah Tangga Primkoppol.
Baca juga : Kapolda Riau Dengar Curhatan Nelayan
Dalam RAT kali ini selain laporan pertanggungjawaban, pengurus juga menyampaikan terkait keberadaan Primkoppol. Saat ini koperasi yang dipimpinnya dalam keadaan aman dan tidak ada kendala yang signifikan.
Sementara Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH dalam sambutannya mengatakan, Rapat Anggota Tahunan menjadi forum wajib setiap badan usaha koperasi, sehatnya sebuah koperasi diukur dengan adanya RAT, karena terdapat pembahasan mengenai pertanggungjawaban kinerja pengurus. (KRO/RD)







