Medan  

Dugaan Politik Uang, Caleg Bagi-bagi Duit Rp150 Ribu/Orang

RADARINDO.co.id – Medan : Salah satu calon legislatif (caleg) DPRD Kepulauan Riau (Kepri) daerah pemilihan (Dapil) Anambas-Natuna diduga melakukan money politic (politik uang) dengan membagi-bagikan uang tunai Rp 150 ribu/orang saat menggelar kampanye di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna.

Baca juga : PKBM Ziona Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2023

“Benar sekali, temuan ini terjadi pada, Rabu (13/12/2023),” kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Natuna, Siswandi, Senin (18/12/2023) seperti dikutip dari tribunmedan.com.

Siswandi mengatakan, praktik tersebut ditemukan Panwaslu Kecamatan Bunguran Timur saat melakukan pengawasan kegiatan kampanye salah satu peserta pemilu Caleg DPRD Kepri Dapil Anambas-Natuna di salah satu hotel di Bunguran Timur.

“Jadi uang yang dibagikan berdasarkan laporan tim di lapangan senilai Rp 150.000 per orang. Kami ada bukti fotonya, mereka memberikan uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000,” ungkap Siswandi.

Baca juga : Audiensi Ditolak Pangulu Nagori Perasmian, Ini Kata PK KNPI Dolok Silou

Menurut Siswandi, saat ini pihaknya telah membentuk tim untuk menelusuri dan mengumpulkan beberapa barang bukti. Bahkan peserta kampanye dan caleg yang bersangkutan juga sudah dimintai keterangan terkait temuan tersebut.

“Proses pemeriksaannya selama tujuh hari kerja, tidak saja peserta kampanye, caleg yang bersangkutan juga sudah kami mintai keterangannya, Jumlah pesertanya 70 orang, dan yang sudah menerima uang sekitar 50 orang,” sebut Siswandi. Dikatakannya bahwa hasil pemeriksaan ini nantinya akan dikoordinasikan dengan Bawaslu Kepri, mengingat caleg yang kedapatan melakukan politik uang adalah caleg DPRD Kepri. (KRO/RD/TRB)