RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), M Aswin Diapari Lubis, meresmikan ‘Kampung Pengawasan Partisipatif’ di Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Senin (04/11/2024) di Jalan Peringgan Kelurahan Pasar Baru, Tanjungbalai.
Baca juga: Tega Bunuh Istri Secara Sadis, AHT Diringkus Personil Polres Sergai
Acara yang diawali do’a oleh Ketua MUI Sei Tulang Raso, Ustadz Maswardi SAg itu, turut dihadiri Sekda Kota Tanjungbalai Hj Nurmalini Marpaung SSos MI Kom, Waka Polres Kompol Pardamean Pardede SH, dan mewakili Dandim 0208 Asahan Mayor Inf Endar Siregar.
Selain itu, juga turut hadir, Ketua Bawaslu Tanjungbalai Dedi Hendrawan SH MH, Ketua KPU Tanjungbalai Fitra Panjaitan, Ketua PN Tanjungbalai Erita SH, mewakili Kajari Tanjungbalai Lisa Tarigan SH MH, Ketua MUI H Hajarul Aswad SPdI, Camat Sei Tualang Raso Maria Santiva SE MAP, serta Lurah se-Kecamatan Sei Tualang Raso.
Baca juga: PR IPM Salam Akan Gelar Pesantrend dan Tabligh Akbar
Ketua Bawaslu Tanjungbalai, Dedi Hendrawan SH MH, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Kampung Pengawasan Partisipatif diresmikan untuk melanjutkan program Bawaslu RI dan dilanjutkan oleh Bawaslu Provinsi Sumut.
Sementara, Ketua Bawaslu Sumut, M Aswin Diapari Lubis, dalam arahannya menghimbau masyarakat agar tidak terpecah belah lantaran beda pilihan pada Pilkada serentak 2024. (KRO/RD/HAM)







