Tak Boleh Isi Pertalite, Pemotor Plat Merah Marah ke Petugas SPBU

RADARINDO.co.id – Semarang : Gegara tak diperbolehkan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, seorang pengendara sepedamotor plat merah, emosi dan mendorong kepala petugas atau operator SPBU.

Peristiwa yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sultan Agung Semarang, Selasa (19/11/2024) itu, jadi perbincangan hangat dan menuai kecaman dari warganet hingga viral.

Baca juga: Rugikan Negara Rp1,5 Miliar, Eks Bendahara PUPR Nisel Ditahan Kejaksaan

Mengutip tribunmedan, Rabu (20/11/2024), awalnya petugas SPBU bernama Afrida tidak mau melayani permintaan pemotor berplat merah yang ingin mengisi BBM Pertalite. Pasalnya, kenderaan dengan plat merah memang tidak boleh mengisi BBM jenis Pertalite, karena merupakan kenderaan operasional milik pemerintah.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku menggunakan sepedamotor jenis CBR warna putih plat merah dengan nopol H 6279 XH. Karena tidak dilayani, pelaku kemudian mendorong kepala korban. Bahkan, pelaku juga mendorong operator lain yang mendatanginya.

Baca juga: Kaur dan Kades Hilisalo’o Ditahan Kasus Dugaan Korupsi DD/ADD

Menurut Afrida, saat itu dirinya didatangi pelaku ingin membeli Pertalite senilai Rp15 ribu. Dia memberitahukan ke pelaku jika sepedamotor plat merah tidak diperbolehkan mengisi Pertalite, tetapi Pertamax. Namun pelaku tetap memaksa untuk mengisi pertalite. Korban mengaku kepalanya pusing saat kejadian itu.

Rencananya, korban akan memeriksakan kepalanya ke dokter akibat dipukul pelaku. “Setelah ini saya mau periksa ke dokter. Saat kejadian saya langsung istirahat,” ucap Afrida yang mengaku baru delapan bulan bekerja menjadi operator SPBU itu. (KRO/RD/Trb)