Medan  

Oknum Polisi di Medan Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas

RADARINDO.co.id – Medan : Seorang oknum perwira di Polrestabes Medan, berinisial Ipda I Dachi dituding melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Desa Sei Semayang, Sunggal, Kabupaten Deli Serdang hingga meninggal dunia.

Kabar penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum perwira Polrestabes Medan ini viral di media sosial. Terlihat kondisi korban yang diketahui bernama, Budianto Ginting (55) warga Sei Semayang mengalami luka disekujur tubuh dan wajahnya. Kondisi kedua kelopak matanya terlihat lembam, mulut, pipi dan kening juga mengalami lebam-lebam.

Baca juga: 23 Personel Polda Sumut Dipecat Tak Hormat, Ini Masalahnya

Informasi yang didapat, peristiwa penganiayaan yang berujung kematian itu bermula dari pertengkaran korban dan menantu Ipda I Dachi disebuah warung tuak di Desa Sei Semayang, Gang Horas, Kamis (26/12/2024) dini hari.

Saat pertengkaran tersebut, tiba-tiba Ipda I Dachi yang mendapat kabar langsung turun ke lokasi bersama beberapa anggotanya. Malam itu juga korban dibawa ke Polrestabes Medan tanpa ada surat penangkapan. Disana diduga korban dianiaya oleh pelaku.

Sementara, malam itu juga, istri korban yang mendapat kabar bahwa suaminya ditangkap langsung pergi ke Polrestabes Medan untuk menjenguk suaminya. Sayangnya, sesampai di Polrestabes Medan, istri korban tidak dibolehkan menjenguk suaminya.

Tidak berapa lama, istri korban mendapat kabar dari penjaga piket Polrestabes Medan bahwa suaminya saat itu sudah berada di RS Bhayangkara Medan. Lagi-lagi, sesampainya di RS Bhayangkara, istri korban tidak juga diperbolehkan menjenguk.

Hati istri korban langsung berdetak kencang, saat itu melihat bahwa suaminya sudah terbujur kaku diatas tempat tidur. Sontak, suasana di Rumah Sakit menjadi heboh. Sumber yang menyampaikan ke kantor Redaksi RADARINDO menyesalkan tindakan brutal oknum polisi, hingga mengakibatkan nyawa melayang.

Baca juga: Dokter Muda yang Aniaya Penjual Roti di Medan Dikembalikan ke Kampus

“Presiden Prabowo dan Kapolri maupun Komisi III DPR RI harus mengambil sikap tegas. Pelaku telah merusak Corp Kepolisian, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar sumber dengan nada sedih.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian Polrestabes Medan terkait kasus kematian Budianto Ginting yang diduga dilakukan Ipda I Dachi. (KRO/RD/TIM-01)

Respon (1)

Komentar ditutup.