Ragam  

Pihak Google Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Chromebook

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil pihak Google Indonesia untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud periode 2019-2022.

Baca juga: KPK Akan Usut Aset Kadis PUPR Sumut

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menyebut, pemeriksaan dilayangkan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus terhadap pejabat Marketing Google dan Humas Google.

Harli menjelaskan, khusus untuk pihak Marketing Google rencananya akan diperiksa penyidik di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (01/7/2025).

“Pihak marketingnya dijadwalkan hari ini akan dilakukan pemeriksaan. Jadi kita tunggu nanti bagaimana perkembangannya,” ujarnya kepada wartawan.

Sementara untuk pejabat Humas Google, telah mengajukan penundaan pemeriksaan. Hanya saja, Harli mengaku belum mengetahui secara pasti penjadwalan ulang terhadap yang bersangkutan.

Disisi lain, Harli menjelaskan pemeriksaan terhadap pihak Google Indonesia sangatlah diperlukan mengingat produk Laptop berbasis chromebook yang dipilih Kemendikbud merupakan buatan Google.

“Oleh karenanya sangat wajar kalau pihak Google sendiri dipanggil diperiksa dalam kaitan dengan bagaimana proses ini,” jelasnya.

Baca juga: Kejagung Sita Uang Rp2 Miliar dari Kediaman Dirut Sritex

Ia mengatakan dalam pemeriksaan itu nantinya penyidik juga hendak mendalami proses mekanisme hingga terpilihnya produk Google Chromebook oleh Kemendikbud.

“Bagaimana penawaran yang diberikan oleh pihak Google ini sehingga chromebook ini bisa menjadi pilihan, bukan windows misalnya, tentu ini akan didalami,” pungkasnya. (KRO/RD/CNN)