RADARINDO.co.id – Kalteng : Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penyelidikan dugaan korupsi anggaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus Palangka Raya.
Dalam menyelidiki dugaan korupsi di salah satu rumah sakit besar yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tersebut, Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Baca juga: Direktur PT BCM Terancam 15 Tahun Penjara Akibat Jual Kayu Ilegal
“Masih kami tangani terus, sudah banyak (yang diperiksa), nanti kami naikkan dulu kasusnya (ke penyidikan), baru kami rilis,” ungkap Dirreskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Rimsyahtono, kepada wartawan Mapolda Kalteng, Senin (07/7/2025).
Rimsyahtono menambahkan bahwa pihaknya akan merilis informasi terkait kasus tersebut kepada media setelah naik ke tahap penyidikan.
“Kalau proses penyelidikannya kan lama ini, harus menunggu hasil audit dari BPK dulu, kami akan minta hasil auditnya. Saat ini masih lidik, setelah dapat hasil audit, lalu kami ajukan ke BKN untuk meminta hasil perhitungan kerugian negaranya,” jelasnya.
Penyelidikan dimulai setelah Polda Kalteng menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan korupsi di RSUD Doris Sylvanus, yang terjerat utang sebesar Rp120 miliar.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengonfirmasi bahwa penyelidikan terkait kasus tersebut masih berlangsung.
“Kasus itu masih dalam proses penyelidikan, nanti kami cross-check terkait hasil penyelidikannya bagaimana, nanti akan kami update berkaitan dengan proses penyelidikannya,” kata Erlan, Senin (16/6/2025) lalu.
Erlan menekankan bahwa karena kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), pihaknya akan berkoordinasi dengan tim tipikor Ditreskrimsus Polda Kalteng
“Nanti kami koordinasikan dulu, intinya kami masih menyelidiki dugaan korupsi itu, penyelidikannya sudah mulai, sudah jalan, intinya masih proses penyelidikan,” ujarnya.
Proses penyelidikan telah dilakukan dengan mengklarifikasi beberapa pihak yang terlibat. “Beberapa (orang) sudah dilakukan proses klarifikasi dan sedang dilakukan proses penyelidikan,” sebut Erlan.
Baca juga: Tahun Depan, Ratusan PPPK KPI Terancam Tak Terima Gaji
RSUD Doris Sylvanus sebelumnya dilaporkan memiliki utang sebesar Rp120 miliar berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Temuan BPK tersebut memunculkan spekulasi publik mengenai adanya dugaan korupsi anggaran di RSUD Doris Sylvanus. (KRO/RD/Komp)







