Pemkab Deli Serdang Segel Gedung Al-Washliyah, Murid Belajar Diluar

RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melakukan penyegelan terhadap bangunan yang digunakan menjadi sekolah Al-Washliyah di Patumbukan, Kecamatan Galang, Deli Serdang.

Akibatnya, proses belajar mengajar di hari pertama masuk sekolah usai libur panjang, terpaksa dilakukan diluar ruangan “beratapkan langit”.

Baca juga: Diduga Ketahui Operasi KPK, Topan Ginting Sembunyi Saat Akan Ditangkap

“Ya (gedung sekolah Al-Washliyah disegel Pemkab Deli Serdang),” kata Ketua PW Al-Washliyah Sumut, Dedi Iskandar Batubara, Senin (14/7/2025), mengutip detik.

Memang, gedung tersebut merupakan milik Pemkab Deli Serdang. Namun, berdiri diatas lahan milik Al-Washliyah. Konflik gedung dan lahan ini mulai terjadi pada pemerintahan Asri Ludin Tambunan sebagai Bupati Deli Serdang.

Pasalnya, pada pemerintahan sebelumnya telah menyerahkan gedung tersebut untuk dipakai Al-Washliyah, guna mencerdaskan anak bangsa.

Menurut Dedi, gedung sekolah itu disegel Pemkab Deli Serdang sejak, Minggu (06/7/2025) lalu. Petugas Satpol PP diturunkan Pemkab Deli Serdang untuk melakukan penyegelan.

“Hari Minggu, beberapa Satpol PP dan Kadis Pendidikan (Deli Serdang) serta aparat datang ke komplek gedung sekolah. Kemudian mereka meminta kepada pihak Al-Washliyah untuk mengosongkan dalam waktu dua hari karena gedung tersebut akan digunakan oleh SMP Negeri 2 Galang,” sebut Dedi.

Dedi menyebut, dasar pihak Pemkab Deli Serdang melakukan penyegelan, adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri yang melarang gedung pemerintah dipinjam pakai pihak swasta.

Dedi sangat menyesalkan sikap yang diambil Pemkab Deli Serdang. Menurut Dedi, sudah ada kesepakatan antara Al-Washliyah dan Pemkab Deli Serdang soal gedung yang menjadi polemik itu akan dihibahkan.

Baca juga: Dugaan Korupsi Belasan Rusun Terbengkalai Diselidiki, Termasuk di Sumut

“Pemkab, dalam hal ini Dinas Pendidikan, sudah menyampaikan bahwa selanjutnya Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akan menghibahkan gedung tersebut kepada Al-Washilyah untuk keperluan pendidikan,” sebut Dedi. (KRO/RD/Dtk)