Eks Bos GoTo Diperiksa Terkait Kasus Chromebook Rp9,9 Triliun

RADARINDO.co.id – Jakarta : Eks CEO PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo), Andre Soelistyo, diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca juga: Pemkab Deli Serdang Segel Gedung Al-Washliyah, Murid Belajar Diluar

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyebut, Andre dimintai keterangannya di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan. “Sedang diperiksa, Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek),” ungkap Harli, Senin (14/7/2025).

Namun, Harli belum membeberkan lebih jauh mengenai materi pemeriksaan terhadap Andre. Diketahui, Andre merupakan pemimpin Gojek setelah Nadiem Makarim mundur.

Sebelumnya, Kejagung menggeledah kantor GoTo di kawasan Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (08/7/2025) lalu. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan flash disk.

“Tentu kita harapkan bahwa dengan berbagai barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan. Ini bisa lebih membuat terang dari tindak pidana yang sedang disidik. Nanti kita tunggu seperti apa hasilnya,” ucapnya.

Meski begitu, Harli belum menjelaskan alasan di balik penggeledahan kantor GoTo pada kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Baca juga: Diduga Ketahui Operasi KPK, Topan Ginting Sembunyi Saat Akan Ditangkap

Sementara, Direktur Public Affairs dan Communications GoTo, Ade Mulya menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang ada. Dia memastikan akan kooperatif terhadap segala proses penegakan hukum. (KRO/RD/Dtk)