Polisi Selidiki Dugaan Korupsi APBDes Nijang, Ada 7 Proyek Fiktif

RADARINDO.co.id – Sumbawa : Polres Sumbawa melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Nijang, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga: KPK Sebut Kasus Gratifikasi di MPR Terkait Pengadaan Jasa Ekspedisi

Penyidik Tindak Pidana Korupsi Reskrim Polres Sumbawa, mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp500 juta.

“Saat ini kami sedang melengkapi alat bukti, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan saksi ahli,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawan, melansir kompas, Jum’at (18/7/2025).

Dugaan korupsi ini terkait dengan APBDes tahun anggaran 2023–2024 dan direncanakan akan naik ke tahap penyidikan setelah gelar kasus di Polda NTB.

Dilia menyebutkan bahwa hingga saat ini, puluhan saksi telah diperiksa. Dalam waktu dekat, penyidik berencana melakukan pemeriksaan lapangan serta mengajukan audit investigatif kepada Inspektorat. “Hasil penyidikan awal menunjukkan sedikitnya tujuh program desa yang bermasalah,” sebutnya.

Dilia mengungkapkan bahwa lima dari tujuh program tersebut tidak dikerjakan sama sekali meskipun anggaran telah dicairkan 100 persen, sementara dua lainnya tidak diselesaikan.

“Uangnya cair penuh, tapi pekerjaan tidak ada. Ini sedang kita dalami dengan pemeriksaan lanjutan,” tegasnya.

Selain itu, penyidik juga menemukan adanya penggunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tanpa kejelasan peruntukannya.

Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek

“Selanjutnya kami akan menurunkan tim bersama saksi ahli untuk proyek fisik guna mengurai dugaan perbuatan pidana serta memeriksa para pihak yang sebelumnya sudah dimintai keterangan di tahap penyelidikan,” pungkas Dilia. (KRO/RD/Komp)