Ragam  

Saldo Rp69 Juta Raib Usai Unduh Aplikasi Ini

Ilustrasi rekening bank

RADARINDO.co.id – Medan : Di zaman digital seperti saat ini, hendaknya lebih berhati-hati, khususnya ketika hendak mengunduh aplikasi. Pasalnya, hal-hal yang tidak diinginkan bisa saja terjadi, seperti kehilangan uang dari rekening.

Baca juga: Melawan Saat Diamankan, Residivis Curanmor Dilumpuhkan

Seperti yang terjadi di Bantul, DIY. Seorang guru MTs Negeri di Pleret, Bantul, berinisial EW (49), harus gigit jari setelah kehilangan uang Rp69 juta dari rekeningnya usai mengunduh sebuah aplikasi bernama Coretax.

Awalnya, korban mendapatkan panggilan dari orang yang mengaku sebagai petugas pajak. Kemudian, terduga pelaku meminta korban untuk mengunduh aplikasi Coretax.

Kasubbag Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi, Kamis (24/7/2025) lalu.

Saat itu, korban sedang bekerja di sekolah ketika menerima telepon dari seorang perempuan yang mengaku sebagai petugas pajak. Pembicaraan tersebut berfokus pada keperluan pembaruan nama Koperasi Apikri.

“Telepon tersebut kemudian disambungkan kepada seorang laki-laki yang mengaku teman dari perempuan itu,” ujar Jeffry, melansir tribunmedan, Sabtu (02/8/2025).

Dalam percakapan tersebut lanjutnya, pelaku meminta korban untuk mendownload aplikasi Coretax. Setelah itu, pelaku meminta untuk melakukan video call dengan mode berbagi layar.

Baca juga: Anggota Polisi Jadi Korban Begal, Motor dan HP Raib

“Dalam video call itu, terlapor bisa melihat m-banking milik korban dan menguras dua rekening hingga korban mengalami kerugian Rp69.150.000,” jelasnya.

Setelah menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan, EW melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini dan mencari pelaku yang bertanggungjawab. (KRO/RD/Trb)