Ruang Dirjen PHU Kemenag Digeledah KPK

RADARINDO.co.id – Jakarta : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, Rabu (13/8/2025) lalu.

Penggeledahan dilakukan di lantai 5 dan 6 gedung utama Kementerian Agama, termasuk ruang kerja Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Hilman Latief.

Baca juga: Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Barang Ilegal Senilai Rp30 Miliar

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam penggeledahan ini penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik. Ia juga mengapresiasi sikap kooperatif Kementerian Agama selama proses berlangsung.

“KPK menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kementerian Agama, karena selama prosesnya membantu kooperatif,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Jum’at (15/8/2025).

Sementara, Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief, belum memberikan tanggapan terkait penggeledahan itu. Ia mengatakan sedang tidak berada di kantor saat KPK datang.

Untuk diketahui, Hilman Latief adalah seorang akademisi dan praktisi di isu-isu filantropi yang lahir di Tasikmalaya, 12 September 1975. Kader organisasi Muhammadiyah ini ditunjuk sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada 1 Oktober 2021 lalu oleh mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Sebelum berkantor di Kementerian Agama, Hilman Latief adalah dosen Ilmu Kemuhammadiyahan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Dia juga pernah menduduki jabatan sebagai Wakil Rektor yang membawahi bidang kemahasiswaan dan alumni. Hilman pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Sedekah Muhammadiyah (LazisMu) pada Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Baca juga: Kejagung “Perlu Belajar” ke China Bongkar Korupsi Kredit Sritex

Kini, Hilman merupakan Guru Besar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Pada Oktober 2021, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melantik Hilman menjadi Dirjen PHU. Lalu pada Januari 2025, Hilman kembali dipercaya menduduki jabatan tersebut oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. (KRO/RD/TP)