RADARINDO.co.id – Jakarta : Kementerian Kehutanan (Kemenhut) komit memperkuat peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sebagai ujung tombak pengelolaan hutan berkelanjutan di tingkat tapak.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, dalam kegiatan Sarasehan KPH di Jakarta, Rabu (29/10/2025) lalu.
Baca juga: Presiden Diminta Benahi Tata Kelola Sawit, Waketum Samade: Kesempatan Emas Prabowo
Menhut menyebut, momentum pertemuan ini menjadi titik penting untuk mengkonsolidasikan kembali peran KPH setelah menghadapi berbagai dinamika regulasi dan organisasi.
“KPH memiliki fungsi strategis dalam sejarah kehutanan Indonesia. Namun beberapa tahun terakhir perannya sangat berkurang. Pertemuan ini penting untuk merevitalisasi peran KPH. Yang menjaga hutan harus yang dekat dengan hutan, dan itu adalah KPH,” tegas Raja Antoni.
Menhut meminta seluruh jajaran eselon I untuk memperkuat kolaborasi dengan KPH meski terdapat keterbatasan regulasi. Menurutnya, penguatan kapasitas KPH adalah kunci untuk mencegah kebakaran hutan, illegal logging, dan aktivitas tambang ilegal sekaligus mendukung perlindungan satwa dan perhutanan sosial.
“Rentang kendali kehutanan sangat luas, SDM dan pendanaan terbatas. Karena itu KPH harus diberdayakan agar pengamanan hutan dan pemberdayaan masyarakat berjalan efektif,” ujarnya.
Baca juga: Tunjukkan Kinerja Positif, Bobby Yakin Bank Sumut Naik Kelas
Menhut juga membuka peluang penguatan kelembagaan KPH melalui skema inovatif, termasuk kemungkinan pengembangan model Badan Layanan Umum (BLU) bagi KPH berprestasi sehingga mendapatkan manfaat finansial dari layanan pengelolaan hutan dan karbon.
“KPH bisa menjadi unit usaha. Kalau mereka menjaga hutan dengan baik dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat, KPH juga harus mendapatkan benefit, termasuk dari karbon,” tegasnya. (KRO/RD/KK)







