RADARINDO.co.id – Samosir : Polres Samosir mengamankan 22 unit sepedamotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong dalam kegiatan razia gabungan TNI–Polri yang digelar hingga Minggu dini hari, 01 Februari 2026.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan pada Sabtu, 31 Januari 2026 sekitar pukul 17.45 WIB di halaman apel Mako Polres Samosir. Apel tersebut dilaksanakan dalam rangka kesiapan razia knalpot brong di wilayah hukum Polres Samosir.
Baca juga: Brimob Polda Sumut Bantu Pembangunan Rumah Swadaya Hingga Pagar Sekolah
Razia dipimpin oleh Wakapolres Samosir, Kompol Briston A. M. Napitupulu, S.T., S.I.K. Sementara, apel arahan dan pengecekan personel dipimpin Kabag Ops Polres Samosir, Kompol Eduar, S.H.
Dalam arahannya, Kabag Ops Polres Samosir menegaskan bahwa razia dilakukan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar yang mengganggu kenyamanan serta ketertiban umum.
Razia difokuskan pada kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, dengan pemeriksaan dilakukan secara selektif dan humanis.
“Penertiban ini bertujuan menekan pelanggaran lalu lintas yang menimbulkan kebisingan, mengganggu kenyamanan masyarakat, serta berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan,” ujar Kompol Eduar.
Razia dilaksanakan dengan metode hunting di sejumlah titik, antara lain Bundaran Hotel Wisata, Jalan SM Raja Kecamatan Pangururan, Jalan Danau Toba Kecamatan Pangururan, Jembatan Tano Ponggol, serta beberapa ruas jalan raya di Kecamatan Pangururan.
Dari hasil razia, personel Sat Lantas Polres Samosir memberikan teguran tertulis kepada 22 pengendara sepedamotor yang kedapatan menggunakan knalpot brong.
Kendaraan yang terjaring berasal dari berbagai jenis dan merek, baik yang menggunakan nomor polisi maupun tanpa plat kendaraan. Selanjutnya, seluruh kendaraan yang diamankan dibawa ke Mako Polres Samosir.
“Secara keseluruhan, kendaraan yang diamankan sebanyak 22 unit sepedamotor. Para pengendara diberikan surat teguran dan imbauan, serta diberikan kesempatan menukar knalpot brong dengan knalpot standar. Hingga Minggu pagi, seluruh kendaraan telah dikembalikan kepada pemiliknya setelah memenuhi persyaratan, yakni mengganti knalpot ke standar dan melengkapi surat-surat kendaraan,” jelas Kompol Eduar.
Baca juga: APH Didesak Tangkap Pemilik Gudang Gas Oplosan di KIM 3
Razia knalpot brong ini juga merupakan bagian dari langkah awal kesiapan Polres Samosir dalam menghadapi pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang akan segera digelar.
Kabag Ops Polres Samosir menghimbau masyarakat dan wisatawan yang berada di Kabupaten Samosir agar tidak ragu melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas, silakan menghubungi layanan kepolisian di nomor 110 agar dapat segera kami tindaklanjuti demi kenyamanan bersama,” pungkasnya. (KRO/RD/Hanafi)







