Ragam  

Anggota DPRD Hingga Petinggi Bank Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Pekalongan

Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, terus didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan melakukan pemanggilan sejumlah saksi, mulai anggota DPRD hingga petinggi Bank BPD Jateng, Senin (20/4/2026).

Para saksi dipanggil yakni Ruben R Prabu Faza selaku anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, serta Dendy Setiadi Setiawan selaku perwakilan PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB).

Baca juga: Satresnarkoba Polres Palas Ringkus 4 Orang Penyalahguna Narkotika

Selain itu, komisi antirasuah juga memanggil Jalaludin, Lingkan Anggi Alfianto, dan Siti Hanikatun masing-masing selaku ASN Pemkab Pekalongan, Teguh Sri Prabowo selaku Pimpinan Bank BPD Jateng Cabang Kajen, serta Heri Pebrianto selaku Pegawai Restoran Big Boss.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, para saksi dipanggil untuk dimintai keterangannya. Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Pekalongan Kota. “Pemeriksaan dilakukan di Polres Pekalongan Kota,” ungkap Budi.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan ini, KPK telah menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq sebagai tersangka.

Fadia diduga terlibat dalam rangkaian yang utuh, mendirikan perusahaan keluarga PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), ikut proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan, dan mengarahkan bawahan untuk menangkan perusahaannya, lalu keuntungan miliaran rupiah mengalir kembali ke lingkar keluarganya.

Baca juga: Bank Sumut Cabang Pematang Raya Tunjukkan Tren Pertumbuhan Positif

KPK mengungkapkan bahwa Fadia mendapatkan banyak keuntungan seiring dengan banyaknya proyek pengadaan barang dan jasa yang dilakukan PT RNB di sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan.

Sebagian besar pegawai PT RNB merupakan tim sukses Bupati Fadia yang dipekerjakan di sejumlah Pemkab Pekalongan. (KRO/RD/KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *