Gebyar Pajak Sumut 2026 Program ‘Siluman’, Tanpa Pembahasan di DPRD Tiba-tiba Muncul

Ilustrasi program Gebyar Pajak Sumut 2026.

RADARINDo.co.id – Medan : Program Gebyar Pajak Sumatera Utara 2026, yang digagas Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara (Bapenda Sumut) mirip ‘siluman’. Pasalnya, event tersebut tidak pernah diketahui pihak DPRD, namun tiba-tiba muncul.

Ketua Komisi C DPRD Sumut, Rony Reynaldo Sitomorang, yang menjawab wartawan mengakui bahwa program tersebut sebelumnya tak pernah digodok bersama pihaknya.

Baca juga: Gubsu Bobby Tak Paham Efisiensi, Program Gebyar Pajak Sumut 2026 Tuai Masalah

Katanya, pihaknya belum mengetahui sama sekali kegiatan tersebut. “Kami tidak tahu, tidak ada program kegiatan itu kami ketahui saat pembahasan RAPBD 2026 yang lalu,” ungkap Rony kepada media, Senin (02/2/2026).

Rony mengakui bahwa secara konsep, Gebyar Pajak Sumut 2026 merupakan terobosan untuk menggali potensi pendapatan asli daerah yang lebih besar.

Namun, Rony menegaskan bahwa besarnya anggaran yang mencapai miliaran rupiah harus diimbangi dengan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Rony menjelaskan, pada prinsipnya Komisi C DPRD Sumut mengapresiasi setiap terobosan yang bertujuan untuk meningkatkan PAD. Tapi harus diawasi secara serius dan transparan.

Pihaknya khawatir bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut terkesan dikondisikan dan berpotensi menguntungkan pihak tertentu. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen melakukan pengawasan secara ketat dan proaktif.

Rony tidak ingin ada kesan program ini hanya menguntungkan segelintir pihak. Kalau memang tujuannya untuk meningkatkan pendapatan daerah, harus jelas ukurannya, efisien, dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dalam hal ini, pihaknya menargetkan peningkatan pendapatan daerah dari program tersebut di kisaran 10 hingga 20 persen. Namun, target itu hanya bisa tercapai jika pengelolaan anggaran dilakukan secara profesional dan akuntabel. Bukan hanya menguntungkan pihak tertentu dan tak berpengaruh dengan peningkatan PAD.

Baca juga: Kapolsek Torgamba Melayat ke Rumah Korban Pengeroyokan di Aek Batu

Pihaknya kembali menegaskan, jika terdapat potensi pelanggaran dan merugikan keuangan daerah, pihaknya tidak segan-segan untuk turun tangan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas. “Janga sampai lebih besar tiang dari pasaknya,” ungkapnya.

Hingga berita ini ditayangakan, Jum’at (15/5/2026), belum ada pihak yang bisa dikonfirmasi untuk dimintai tanggapannya terkait program yang dianggap pemborosan anggaran dan merugikan keuangan negara tersebut. (KRO/RD/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *