Polres Binjai Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pengguna Narkoba

Pengedar dan pengguna narkoba ditangkap polisi.

RADARINDO.co.id – Binjai : Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Hal itu dibuktikan dari keberhasilannya menangkap 1 pria bandar narkoba jenis sabu dan dua pria pengguna sabu, Sabtu (16/5/2026).

Tersangka terduga bandar sabu yang ditangkap berinisial AP (26), warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal. AP dibekuk di Jalan Apel Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat.

Baca juga: Polres Sergai Ringkus Pasangan Suami Istri Terduga Bandar Sabu

Sedangkan dua pengguna sabu yang diciduk yakni EY (26), warga Desa Tanjung Ibus Kecamatan Secanggang dan AS (28), warga Desa Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

Keduanya diamankan oleh tim pemburu Begal dibawah pimpinan Ipda Novriko Sijabat, S.H, saat melaksanakan hunting di Jalan Megawati Kecamatan Binjai Timur.

Kasus ini terungkap dari informasi masyarakat yang direspon Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., serta menerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan.

Dari pelaku AP, diamankan barang bukti berupa 3 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan dengan berat brutto 3,01 gram, serta 1 unit sepedamotor Yamaha Mio.

‎Sementara, dari pelaku EY dan AS turut diamankan barang bukti berupa 1 plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu berat brutto 0,59 gr, 1 unit HP Realme, serta 1 unit sepedamotor Vario.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Baca juga: Sikat Peredaran Narkoba, Polres Sergai Gerebek Sarang Sabu di Dusun III Kuala Lama

Kapolres Binjai menghimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui call center 110.

“Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba,” tegas Kapolres Binjai. (KRO/RD/Hanafi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *