RADARINDO.co.id – Surabaya : Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mengusut dugaan penyelewengan dana proyek pemasangan jaringan gas (jargas) untuk rumah tangga yang digarap PT Perusahaan Gas Negara (PGN) di Surabaya.
Pengusutan dilakukan menyusul adanya sejumlah keluhan warga yang menyebut adanya ketidaksesuaian antara dokumen proyek dengan kondisi nyata di lapangan, hingga mengarah pada indikasi pekerjaan fiktif.
Kajari Surabaya, Tri Anggoro Mukti mengaku, pihaknya fokus mengusut proyek jargas yang dikerjakan sejak tahun 2018 hingga 2025 tersebut. Pengusutan diarahkan pada wilayah Kota Surabaya.
Baca juga: Kejati Kalteng Digugat Terkait Penyitaan Aset PT KBM
Total anggaran proyek jargas yang sedang ditelusuri mencapai Rp2,3 triliun. Nominal tersebut merupakan gabungan dari proyek-proyek serupa dalam beberapa tahun pengerjaan.
Meski begitu, Kejari menegaskan bahwa masih perlu memilah berapa porsi dana yang murni terkait wilayah Surabaya, sembari terus menelisik realisasi pekerjaan secara fisik.
Menurutnya, laporan yang masuk berasal langsung dari masyarakat, dengan salah satu sorotan utama adalah sulitnya memverifikasi keberadaan jaringan pipa gas karena instalasinya tertanam di bawah permukaan tanah.
Kondisi ini membuat proses pembuktian menjadi lebih kompleks dan menuntut pengecekan teknis yang mendalam.
“Karena posisinya tertanam di dalam tanah, kami memang harus melakukan pengecekan dan verifikasi teknis secara cermat, untuk memastikan pekerjaannya benar-benar terealisasi dan sesuai dengan isi kontrak,” ungkap Tri, dilansir, Kamis (18/6/2026).
Sejauh ini, tahap penyelidikan masih berkutat pada pengumpulan bukti dan klarifikasi dari berbagai pihak. Kejari juga belum bisa memastikan berapa banyak saksi yang akan dimintai keterangan karena tim masih berupaya memetakan titik-titik proyek yang tersebar di berbagai lokasi di Surabaya.
Untuk diketahui, program jargas rumah tangga merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah pusat untuk mendiversifikasi sumber energi nasional.
Baca juga: KPK Diminta ‘Turun Gunung’ Usut Dugaan Korupsi di Kantor Imigrasi Belawan
Melalui program ini, masyarakat didorong beralih dari konsumsi LPG tabung ke sistem distribusi gas pipa yang langsung tersambung ke rumah-rumah warga.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak PT Perusahaan Gas Negara (PGN) belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya terkait kasus dugaan korupsi yang menelan anggaran negara cukup signifikan tersebut. (KRO/RD/KM)







