Sejumlah ‘Penyakit’ Bapenda Sumut Mendunia

Ilustrasi.

RADARINDO.co.id – Medan : Sejumlah ‘penyakit’ alias kasus yang terjadi dilingkungan Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara (Bapenda Sumut) semakin mendunia setelah diberitakan beberapa media online. Sejumlah kasus itu dibeberkan beberapa narasumber, termasuk orang dalam di Bapenda Sumut.

Ironisnya, meski pemberitaan sejumlah kasus tersebut telah terungkap dan tersebar serta dibaca orang dari belahan dunia, namun hingga kini belum dilakukan penyidikan oleh aparat penegak hukum.

Salah satu kasus adalah terkait dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan dokumen kendaraan baru yang menyeret UPT Samsat Medan Utara. Dimana, untuk pengurusan dokumen kendaraan baru roda dua atau sepedamotor diduga dipungut Rp17.000 per unit.

Baca juga: Kasus ‘Uang Siluman’ Ratusan Juta di Samsat Medan Utara Dibongkar Staf Bapenda

Sedangkan, untuk pengurusan dokumen kendaraan baru roda empat atau mobil, disebut dipungut hingga Rp23.000 per unit. Sementara, setiap bulannya pihak yang melakukan pengurusan dokumen mencapai ribuan unit, dan terjadi secara berulang.

Dugaan pungli mencuat lantaran pungutan uang belasan hingga puluhan ribu rupiah tersebut, tidak disertai atau tanpa kuitansi resmi, dengan modus “uang formulir” dan “uang percepatan”.

Kasus lain juga mencuat, yakni terkait dana insentif sekitar Rp38 miliar yang disebut belum tersalurkan atau tertahan tanpa penjelasan. Situasi ini diperparah dengan kabar adanya pejabat yang diduga tidak aktif berkantor selama kurang lebih empat bulan sejak awal tahun 2026.

Tak hanya itu, kasus Program Gebyar Pajak 2026 juga mencuat hingga menjadi sasaran kritik. Program yang diklaim sebagai strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu dipersoalkan.

Pasalnya, program itu disebut tidak tercantum dalam pembahasan RAPBD 2026 DPRD Sumut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai dasar hukum, mekanisme penganggaran, hingga akuntabilitas program yang dijalankan.

Minimnya klarifikasi resmi dari pihak terkait membuat situasi semakin panas. Kekosongan informasi ini justru membuka ruang spekulasi yang terus melebar di ruang publik, tanpa ada penjelasan yang mampu meredam isu yang berkembang.

Baca juga: Kasus Program Gebyar Pajak Sumut 2026 Masih Jadi Persoalan

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan Republik Corruption Watch, Sunaryo, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa lagi dibiarkan mengambang tanpa kejelasan.

“Kalau tidak ada masalah, buka secara transparan ke publik. Tapi kalau ada penyimpangan, jangan ada kompromi sedikit pun. Pelayanan publik itu bukan ruang bisnis tersembunyi,” tegasnya kepada media di Medan, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, diamnya institusi justru memperbesar tekanan dan kecurigaan publik. Dalam konteks pengelolaan keuangan daerah, transparansi bukan lagi pilihan administratif, melainkan kewajiban mutlak untuk menjaga legitimasi dan kepercayaan masyarakat.

“Tuntutan masyarakat kini semakin jelas dan tidak lagi bisa diabaikan. Buka data, jelaskan fakta, dan hentikan ruang abu-abu sebelum isu ini berkembang menjadi krisis kepercayaan yang lebih dalam terhadap institusi pengelola pendapatan daerah tersebut,” tukasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara belum memberikan jawaban maupun tanggapan resmi atas berbagai pertanyaan yang diajukan terkait dugaan pungutan dalam pelayanan Samsat, isu dana insentif yang disebut mencapai Rp38 miliar, serta polemik pelaksanaan Program Gebyar Pajak 2026. Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada pihak terkait juga belum memperoleh penjelasan yang dapat dipublikasikan.

Ketiadaan respons tersebut semakin memperkuat desakan publik agar Bapenda Sumut segera membuka ruang klarifikasi secara terbuka dan transparan. Sebab dalam isu yang menyangkut pelayanan publik, pengelolaan keuangan daerah, serta penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat, sikap diam bukanlah jawaban yang dapat diterima begitu saja.

Baca juga: Gebyar Pajak Sumut 2026 Program ‘Siluman’, Tanpa Pembahasan di DPRD Tiba-tiba Muncul

Semakin lama klarifikasi tidak disampaikan, semakin besar pula ruang spekulasi yang berkembang dan semakin berat beban kepercayaan yang harus dipulihkan.

Publik kini menunggu langkah nyata dari Bapenda Sumut untuk menjawab seluruh persoalan yang mengemuka. Transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi menjadi satu-satunya jalan untuk menghentikan polemik yang terus bergulir.

Jika tidak segera dijawab dengan data dan fakta yang jelas, berbagai dugaan yang beredar dikhawatirkan akan terus menjadi sorotan dan menimbulkan krisis kepercayaan yang lebih luas terhadap institusi yang mengelola salah satu sumber pendapatan penting daerah tersebut. (KRO/RD/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *