RADARINDO.co.id – Medan : Penyelenggaraan Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX Tahun 2026 yang digelar Dinas Pariwisata Kota Medan di Lapangan Merdeka, menuai protes. Pasalnya, penyelenggaraan yang menelan anggaran Rp2,5 miliar tersebut dinilai belum menunjukkan terobosan sepadan dengan dana yang dikeluarkan.
Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik mengatakan, festival budaya yang digadang-gadang sebagai etalase kebudayaan Melayu tersebut justru tampil monoton dan mengulang konsep penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: LIPPSU Tolak Pelaksanaan Rakernas APEKSI di Medan
Dimana katanya, kegiatan dengan anggaran miliaran rupiah tersebut hanya menyajikan tontonan yang sama tanpa inovasi yang mampu membangkitkan antusiasme masyarakat.
“Kalau setiap tahun konsepnya sama, masyarakat tentu akan bosan. Dengan anggaran Rp2,5 miliar, publik berharap lahir festival budaya yang lebih kreatif, modern, dan mampu menjadi kebanggaan Kota Medan,” ujar Azhari kepada media di Medan, Senin (29/6/2026).
LIPPSU juga menilai penyelenggara belum memanfaatkan perkembangan teknologi untuk mengemas budaya Melayu secara lebih menarik. Pertunjukan multimedia, video mapping, instalasi digital, hingga atraksi interaktif dinilai dapat menjadi daya tarik baru tanpa menghilangkan nilai-nilai budaya yang diangkat.
Di sisi lain, fasilitas pendukung turut menuai kritik. Berdasarkan pantauan di lokasi, jumlah toilet umum dinilai tidak sebanding dengan banyaknya pengunjung. Beberapa toilet portabel bahkan dilaporkan tidak memiliki pengunci pintu yang berfungsi sehingga mengurangi kenyamanan masyarakat.
Sorotan terhadap GEMES 2026 juga menyangkut besarnya anggaran penyelenggaraan. Berdasarkan data LPSE Kota Medan, paket kegiatan tersebut tercatat dengan kode tender 10136337000 dan RUP 64538487, dengan pagu anggaran sekitar Rp2,5 miliar.
Azhari mengatakan, besarnya anggaran harus diikuti hasil yang dapat dirasakan masyarakat. Ia meminta penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan pertanyaan publik.
“Kalau anggaran miliaran rupiah tetapi konsepnya nyaris tidak berubah dari tahun ke tahun, tentu masyarakat berhak mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran tersebut,” katanya.
Baca juga: Tetapkan Faisal Hasrimy dan Iskandarsyah Jadi Tersangka Kasus Smartboard Langkat
LIPPSU juga menyinggung penyelenggaraan GEMES 2025 yang sebelumnya telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan tindak pidana korupsi. Hingga kini, menurutnya, publik masih menunggu perkembangan penanganan perkara tersebut.
LIPPSU berharap evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap penyelenggaraan GEMES sehingga festival budaya Melayu ini benar-benar mampu menjadi agenda bertaraf nasional bahkan internasional, memperkuat identitas budaya Melayu, memberikan ruang lebih besar bagi pelaku seni lokal, serta memberikan manfaat nyata bagi sektor pariwisata dan perekonomian Kota Medan. (KRO/RD/Tim)







