RADARINDO.co.id – Jakarta : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan pemeriksaan terhadap Fathoni Diansyah, yang merupakan adik dari advokat Febri Diansyah.
Fathoni diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian dengan tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga: Tolak UU TNI, Massa Aksi Demo Bakar Gedung DPRD
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4 atas nama Fathoni Diansyah, seorang karyawan swasta,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Senin (24/3/2025).
Dalam perkara ini, KPK telah menggeledah kantor firma hukum Visi Law Office di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Rabu (19/3/2025) lalu. Visi Law Office merupakan firma hukum yang pernah dinaungi Febri Diansyah ketika pertama kali menjadi advokat.
Dimana, SYL diduga melakukan pencucian uang atas praktik pemerasan dan gratifikasi selama menjabat sebagai Menteri Pertanian. Pada Mei 2024 lalu, penyidik KPK menyita sejumlah aset milik SYL dan anak buahnya, mulai dari rumah hingga sejumlah mobil.
Baca juga: Pemberian Fasilitas Kredit PT Bank Sumut Macet Akibat Tanpa Prinsip Perbankan (1)
Salah satu yang disita adalah mobil Mercedes-Benz Sprinter beserta kunci remote yang ditemukan penyidik di Perumahan Bumi Permata Hijau, Makassar. Selain itu, penyidik juga menyita dua unit kendaraan di Perum The Orchid, Jalan Orchid Indah, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Makassar. (KRO/RD/Komp)