RADARINDO.co.id – Malang : Aksi demo penolakan pengesahan Undang-Undang TNI didepan DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025) malam, berakhir ricuh. Ratusan demonstran dari gabungan elemen masyarakat sipil di Kota Malang, memaksa masuk dan membakar bangunan gedung wakil rakyat.
Massa melemparkan bom molotov dan petasan ke area halaman dalam gedung DPRD Kota Malang. Massa aksi awalnya melakukan aksi demonstrasi secara damai dan kondusif di lokasi sejak Minggu sore.
Baca juga: Demo Tolak RUU TNI Ricuh, Empat Polisi Terluka
Namun, massa mulai bergerak dan beringas, usai buka puasa atau sekitar pukul 18.30 WIB. Massa aksi melemparkan bom molotov dan petasan ke area halaman gedung. Terdengar suara ledakan hingga api muncul di area luar gedung utama.
Tampak sebuah bangunan pos satpam di sisi timur, yang ada di Jalan Kahuripan, Kota Malang, terbakar. Api membakar beberapa barang bekas di bangunan pos pengamanan dan bangunan di sisi timur yang terpisah dari gedung utama DPRD Kota Malang.
Api juga muncul tepat di depan pintu utama bangunan gedung. Api terlihat berkobar dan membuat beberapa bagian tembok gedung utama tersisa abu hasil bakaran.
Massa aksi yang kian beringas membuat kepolisian dan TNI, langsung bergerak untuk menghalau massa. Tembakan water cannon menembakkan gas air mata hingga membuat massa berlarian.
Baca juga: Bea Cukai Serahkan 5 PMI Non Prosedural ke Imigrasi Kelas II TPI TBA
Massa berlari menuju ke arah Jalan Kahuripan dan Jalan Surapati, serta langsung dipaksakan membubarkan diri. Setidaknya, ada enam petugas keamanan, baik dari kepolisian dan TNI yang terluka akibat bentrokan dengan massa gabungan. (KRO/RD/OKZ)