HUKUM  

AKBP B Terancam Dipecat Terkait Tewasnya Bu Dosen Tanpa Busana

RADARINDO.co.id – Semarang : Oknum Polisi AKBP B terancam dipecat terkait tewasnya dosen muda Fakultas Hukum (FH) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35).

Eks Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Tengah (jateng) itu akan segera disidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri dalam waktu dekat.

Baca juga: Dosen Cantik Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Oknum Polisi Pangkat AKBP Jadi Sorotan

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan bahwa dalam waktu dekat KKEP akan melakukan sidang untuk kasus AKBP B.

Namun, dia belum bisa membocorkan jadwal pastinya sidang tersebut. “Ya nanti kan dilihat dari hasil sidang,” kata Artanto, Jum’at (21/11/2025), mengutip kompas.

Artanto menyebut adanya hubungan intens antara AKBP B dengan Bu Dosen. “Yang jelas mereka ada komunikasi dan intens. Menurut pengakuan yang bersangkutan, dari tahun 2020,” kata Artanto.

Oleh karenanya, AKBP B diduga telah melakukan pelanggaran berupa tinggal bersama korban tanpa ikatan perkawinan yang sah.

“Ini merupakan suatu pelanggaran berat dari kode etik profesi polisi, karena berkaitan dengan kesusilaan dan perilaku di mata masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Saiful Anwar, menambahkan bahwa AKBP B telah dikenakan hukuman penempatan khusus (Patsus).

“Penempatan khusus ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B,” kata Saiful.

Patsus merupakan langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional dan transparan. “Dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, seorang perempuan yang diketahui merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi swasta Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) di Kota Semarang, ditemukan meninggal tanpa busana, Senin (17/11/2025) lalu.

Baca juga: Oknum Polisi Pangkat Aiptu Dipecat Gegara Tak Dinas 30 Hari

Insiden tewasnya Bu Dosen berinisial DLL (35) warga Kedungmundu, Kecamatan Tembalang di sebuah hotel di Jalan Telaga Bodas Raya, Semarang itu, sempat bikin heboh hingga memicu penyelidikan mendalam oleh pihak Kepolisian.

Dalam insiden tersebut, nama oknum anggota Polisi berinisial B (56) berpangkat AKBP, menjadi sorotan. Dimana, oknum yang bertugas di Polda Jateng itu merupakan orang pertama yang menemukan korban tewas. (KRO/RD/Komp)