RADARINDO.co.id – Panyabungan : Fasilitas di Pasar Baru Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menuai sorotan publik, diantaranya para aktivis pemuda. Pasalnya, fasilitas pasar yang seyogyanya untuk menunjang aktivitas perdagangan tersebut, menyisakan berbagai persoalan mendasar.
Ironisnya, meski telah lama dikeluhkan masyarakat luas, namun hingga saat ini belum mendapat penyelesaian maksimal dari pihak terkait, terkhusus Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Pemkab Madina.
Sejumlah permasalahan yang dikeluhkan masyarakat diantaranya kondisi pasar yang dinilai kumuh, becek, serta saluran air limbah dianggap tidak tertata sebagaimana mestinya.
Baca juga: Gegara Beli BBM Pakai Jerigen, 2 Warga Medan Terancam Didenda Rp60 Miliar
Parahnya lagi, sambungan aliran listrik di pasar tersebut diduga illegal. Bahkan, persoalan itu menjadi perhatian aparat penegak hukum, dan saat ini masih berproses di Polres Madina.
Aktivis pemuda menilai, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan pengelolaan pasar oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal.
“Padahal, Pasar Baru Panyabungan merupakan salah satu pusat ekonomi masyarakat yang seharusnya didukung dengan fasilitas yang layak, bersih, aman dan nyaman,” ujar Pajar, salah seorang aktivis pemuda di Madina, didampingi sejumlah rekannya kepada media, Kamis (11/6/2026).
Selain persoalan kebersihan dan infrastruktur, aktivis juga menyoroti soal kejelasan pengelolaan los pasar, termasuk ukuran los yang disediakan, sistem penyewaan, serta fasilitas pendukung yang dianggap belum sesuai harapan para pedagang.
Berdasarkan data pemerintah daerah, pembangunan sekitar 700 unit los dengan ukuran 2 x 2 meter itu dilakukan untuk menampung para pedagang yang selama ini berjualan di luar area pasar.
Sorotan semakin menguat setelah muncul dugaan penyimpangan dalam pengelolaan listrik kios Pasar Baru Panyabungan. Kasus tersebut bahkan telah masuk dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum setelah dilaporkan kelompok masyarakat dan aktivis.
Dugaan yang mencuat antara lain terkait pemasangan instalasi listrik yang diduga tidak resmi serta mekanisme penjualan token listrik kepada para pedagang.
Aktivis pemuda meminta Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Pasar Baru Panyabungan.
Mereka menilai persoalan yang terjadi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kenyamanan pedagang dan masyarakat yang beraktivitas setiap hari di kawasan pasar tersebut.
Bupati Mandailing Natal juga diminta untuk memanggil pihak vendor pembangunan los pasar serta meminta penjelasan dari Dinas Perdagangan terkait berbagai persoalan yang berkembang di tengah Masyarakat.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh fasilitas yang dibangun benar-benar layak digunakan dan sesuai dengan kebutuhan pedagang.
Menurut para aktivis, pasar modern tidak hanya diukur dari jumlah bangunan atau los yang tersedia, tetapi juga dari kualitas pengelolaan lingkungan, kebersihan, sistem drainase, pengelolaan limbah, keamanan listrik, serta transparansi dalam pengelolaan aset dan retribusi pasar.
“Jangan sampai pasar yang dibangun dengan tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat dan supaya tertata rapi dan tidak kumuh, justru menimbulkan persoalan baru. Pemerintah harus hadir memberikan solusi dan memastikan seluruh fasilitas berfungsi sebagaimana mestinya,” tukas Pajar.
Baca juga: Tega Habisi Suaminya, Istri Brigadir Esco Dituntut 14 Tahun Penjara
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menjawab berbagai persoalan yang selama ini menjadi keluhan para pedagang di Pasar Baru Panyabungan.
Dengan perbaikan menyeluruh, Pasar Baru Panyabungan diharapkan dapat menjadi pusat perdagangan yang bersih, tertata, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Hingga berita ini dipublikasikan, Bupati Madina maupun Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal, belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya terkait persoalan tersebut. (KRO/RD/Tim)







