Salah Satu Guru SDN 233 Simpang Duhu Lombang ‘Malas Ngajar’, Orangtua Murid Ngeluh

SDN 233 Simpang Duhu Lombang, Kecamatan Ulu Pungkut, Madina.

RADARINDO.co.id – Madina : Seorang guru semestinya menjadi panutan dan memberi contoh yang baik terhadap para anak didiknya. Namun, hal tersebut sepertinya tidak berlaku bagi salah satu guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Pasalnya, oknum guru berinisial FA yang mengajar di SDN 233 Simpang Duhu Lombang, Kecamatan Ulu Pungkut, dan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu, disebut-sebut kerap bolos menunaikan kewajibannya.

Baca juga: Polres Toba Tangkap Pengedar Narkoba, Sabu Disimpan dalam Bungkus Rokok

Tentunya, ‘malasnya’ FA untuk mengajar anak-anak didiknya, membuat para orangtua murid mengeluh. Anak-anak mereka harus ketinggalan pelajaran akibat sang guru ‘malas’.

“Kami sebagai orangtua murid sangat menyayangkan sikap FA yang tak kunjung aktif menjalankan tugasnya memberikan pelajaran kepada anak-anak kami. Padahal, beliau berstatus ASN di Pemkab Madina,” ujar sejumlah orangtua murid kepada wartawan, Sabtu (30/5/2026) di Kotanopan.

Mereka merasa dirugikan atas sikap ‘malas’ guru kelas tersebut. Atas dasar itu, para orangtua murid mendesak pihak terkait, khususnya Bupati maupun Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Madina, memberikan sanksi tegas terhadap FA, sebagai efek jera.

“Kami merasa dirugikan atas kemalasan FA dalam mengajar. Jadi, kami selaku orangtua murid meminta Bupati dan Kadisdik Madina memberikan sanksi tegas, agar tidak mengulangi perbuatannya,” ucap para orangtua yang tidak mau disebut namanya.

Sementara, Kepala SDN 233 Simpang Duhu Lombang, Muhammad Taufiq S.Pd, saat dikonfirmasi via WA, tidak membantah salah satu gurunya, yakni FA, kerap bolos kerja atau tidak masuk sekolah.

Bahkan menurut Taufiq, pihaknya sudah melaporkan hal tersebut secara lisan kepada Korwil, hingga mendatangi rumah FA untuk memberikan teguran. Namun, tetap tidak diindahkan oleh FA.

“Benar, oknum guru kelas inisial FA ini jarang aktif masuk sekolah untuk mengajar. Saya sebagai Kepala Sekolah sudah memberi laporan secara lisan kepada pihak Korwil kami terkait persoalan ini. Bahkan, saya sudah mendatangi kediaman beliau memberikan teguran untuk aktif mengajar. Namun tak juga diindahkan,” tukasnya.

Baca juga: Dituding Jadi Penyebab Kematian Sang Kakek, Cucu Pukul Sepupu

Kepala Dinas Pendidikan Mandailing Natal, melalui Kabid PTK, U Syahputra, menegaskan bahwa pihaknya bakal memberikan sanksi tegas oknum guru yang terbukti melanggar aturan.

“Kami akan menindak tegas oknum guru yang terbukti melanggar aturan dan disiplin sekolah. Langkah awal, kami akan mengumpulkan data dan bukti setelahnya kami akan menindak tegas oknum guru tersebut,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya. (KRO/RD/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *