Amelia Nanda Sari Gantikan Waris Jadi Wakil Ketua III DPRD Lamsel

70 views

RADARINDO.co.id – Lamsel : DPRD Lampung Selatan (Lamsel) resmi mengangkat Amelia Nanda Sari SH sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan sisa masa jabatan 2019-2024.

Baca juga : DPRD Lamsel Terima Kunker Anggota Dewan Pringsewu

Amelia Nanda Sari (Amel) menggantikan posisi Waris Basuki sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah menjabat sejak 7 Juni 2021.

Prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah janji Amelia Nanda Sari sebagai PAW Wakil Ketua III DPRD dari Partai Gerindra itu dilakukan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kalianda Herman Siregar dalam rapat paripurna DPRD Lamsel beberapa waktu lalu.


Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua II Agus Sutanto.

Hendry Rosyadi mengatakan, peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan sisa masa jabatan 2019-2024 tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/160/B.01/HK/2023 tanggal 21 Februari 2023.

“Keputusan itu tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan sisa jabatan 2019-2024 atas nama saudari Amelia Nanda Sari, S.H. menggantikan saudara Waris Basuki, S.H. dari partai Gerindra,” ucap Hendry.

Baca juga : Wakil Ketua I DPRD Lamsel Saksikan Penilaian PPD Tahap II Tahun 2023

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan ucapan selamat kepada Amelia Nanda Sari yang telah dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Menurut Nanang, pergantian antar waktu merupakan masalah teknis yang biasa terjadi di dalam suatu partai politik. “Selamat kepada saudari Amelia Nanda Sari. Mudah-mudahan dengan adanya wajah baru disusunan DPRD Kabupaten Lampung Selatan ini memberikan penyegaran yang lebih baik lagi dalam hal mengambil suatu keputusan-keputusan kedepannya,” kata Nanang. (KRO/RD/SA)