RADARINDO.co.id – Bekasi : Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan dan B3 Indonesia (AMPHIBI) bersama beberapa organisasi lingkungan lainnya seperti Prabu Peduli Lingkungan, Koalisi Persampahan Nasional (KPNas), Aksi Semesta, serta Forum Jurnalis Penggiat Lingkungan, menggelar dialog bersama Bupati Bekasi terpilih periode 2024-2029, Ade Kuswara Kunang, Sabtu (28/12/2024).
Dialog tersebut difasilitasi Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Sarif Marhaendi, menyusul tuntutan warga dan gerakan aktivis saat melakukan aksi unjukrasa pada 23-25 Desember 2024 dengan menutup aktivitas TPA Burangkeng.
Baca juga: Walikota Resmikan Tambahan 40 Unit Ruang Rawat Inap RSUD Tanjungbalai
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga Desa Burangkeng dan para aktivis menyampaikan permasalahan terkait tata kelola TPA Burangkeng yang buruk serta dampak lingkungan yang akan menjadi efek domino bencana ekologi. Mereka juga menyoroti pengelolaan sampah yang semrawut dari hulu ke hilir yang telah merusak kelestarian alam di wilayah Kabupaten Bekasi.
Pengelolaan sampah dan limbah di Kabupaten Bekasi sejatinya sudah harus dilakukan secara serius, professional, dan kompeten di bidangnya karena Kabupaten Bekasi merupakan wilayah penyangga Ibu Kota yang terkenal padat dengan kawasan industri dan perumahannya.
“Kabupaten Bekasi butuh sosok pemimpin yang berani melakukan terobosan-terobosan baru, visioner dan membawa energi perubahan bersama masyarakat terkait lingkungan hidup,” kata Ketua Umum AMPHIBI, Agus Salim Tanjung, usai dialog bersama.
Disebutkannya, modernisasi di Kabupaten Bekasi tidak diikuti dengan daya dukung tata kelola lingkungan yang maju. Fakta tersebut dapat dilihat banyaknya limbah dan sampah yang dibuang sembarangan di sungai dan lahan-lahan kosong.
Bahkan, TPA Burangkeng yang resmi milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi masih saja menggunakan pola Open Dumping. Ironisnya, genangan air Lindi meluber kemana-mana hingga merusak perkebunan dan lahan pertanian warga. Terkesan seperti lokasi tumpukan sampah liar yang tidak terkelola.
Perlu ada sanksi tegas bagi para perusak lingkungan hingga penanggungjawab TPA dalam hal ini Kepala Dinas LH. “Ini pola primitif yang dibiarkan tanpa memikirkan kemajuan wilayah,” ungkap Tanjung.
Baca juga: Pengurus DPD HMNI Batu Bara Periode 2024/2028 Dilantik
Para gabungan aktivis lingkungan juga meminta agar setelah dilantik pada bulan Februari 2025 nanti, Bupati Ade Kuswara Kunang harus mengevaluasi kinerja DLH Kabupaten Bekasi dan tidak menempatkan lagi Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, serta merombak seluruh jajaran DLH Kabupaten Bekasi.
Hal tersebut bertujuan agar Kabupaten Bekasi berkompeten dan komitmen dalam membawa marwah pelestarian lingkungan hidup. “Mudah-mudahan dengan dialog hari ini menjadi suatu acuan dan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dengan masyarakat dan penggiat lingkungan hidup untuk memperbaiki tata kelola lingkungan hidup di Kabupaten Bekasi,” ucapnya. (KRO/RD/Tim)