RADARINDO.co.id – Simalungun : Anggota DPRD Provsu Partai Golkar, Ir H Iskandar Sinaga menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum, Minggu (16/4/2023), di Dusun/Huta 5 Batuah Mekar Jaya, Desa/Nagori Nanggar Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
Baca juga : Gudang Penampung CPO Ilegal “Menjamur” di Batu Bara
Kades/Pangulu Nanggar Bayu, Supriadi dalam sambutannya mengajak warganya senantiasa melaksanakan ibadah puasa sembari mendengarkan sosialisasi tentang ranperda yang akan disampaikan oleh Ir H Iskandar Sinaga.
Sedangkan Camat Bosar Maligas, Rosmardiah Purba dalam sambutannya mengajak warga untuk memahami rencana peraturan daerah tentang ketenteraman dan ketertiban umum. Rosmardiah juga menyampaikan bahwa kini Pemkab Simalungun telah mendekatkan pelayanan KTP di kantor Camat Bosar Maligas.
Kapolsek Bosar Maligas melalui Babinkamtibmas, Halomoan Sinaga dalam arahannya mengajak warga Nanggar Bayu selalu menjaga kekondusifan dilingkungannya masing-masing agar terciptanya kenyamanan beribadah di bulan suci Ramadhan ini.
Baca juga : Walikota Psp Lantik 51 Jabatan Administrator, Pengawas & Kepsek
Sementara, Anggota DPRD Provsu Partai Golkar, Ir H Iskandar Sinaga menyampaikan bahwa tugas DPRD diantaranya adalah membuat peraturan daerah atau perda, menyusun anggaran dan mengawasi pembangunan.
Menjelang berakhirnya tugas sebagai anggota DPRD Provsu yang tinggal beberapa bulan lagi, dirinya berharap dan serius akan memperjuangkan dua paket anggaran untuk pembangunan jalan dan membantu masjid di Kecamatan Bosar Maligas. (KRO/RD/DHASAM)