RADARINDO.co.id – P Sidimpuan : Guna mengantisipasi terjadi bencana alam dan dampaknya, Polres Padangsidimpuan menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral tahun 2024, di ruang zoom Polres Padangsidimpuan, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Senin (14/10/2024) lalu.
Rapat yang dipimpin Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna ini, dihadiri Pejabat (Pj) Walikota diwakili Sekda Kota Padangsidimpuan Ary Junaidi DP, Dandim 0212/Tapanuli Selatan diwakili Danramil Padangsidimpuan Kapten Inf Misran Edi Natal, dan Kabag Ops Polres Padangsidimpuan AKP Pandapotan Butar-Butar.
Baca juga: Sekda Jember Diduga Tak Netral Dukung Salah Satu Paslon
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna menyampaikan, rakor tersebut diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kemudian, Undang-Undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana alam. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2021 tentang perubahan atas aturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2019 tentang sistem, manejemen dan standar keberhasilan operasional Polri.
Kapolres juga menyampaikan bahwa dalam rangka mengantisipasi terjadi bencana alam diperlukan kerjasama, komunikasi, dan kolaborasi semua stakehoder, yakni Pemerintah Daerah, TNI dan Polri.
AKBP Wira Prayatna berharap, BPBD untuk melakukan mapping atau antisipasi wilayah yang berpotensi terjadi bencana banjir dan genangan air, serta mendirikan Posko dan Sarpas Evakuasi (Perahu karet dan ambulance). Kemudian, penanggulangan genangan air (pompa air) untuk mempercepat penanggulangan evakuasi warga, distribusikan logistik, obat-obatan dan lain lain.
Baca juga: Usai Dilantik, Anggota DPRD Langkat Lakukan Medical Check Up
Sedangkan, Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, AKP Pandapotan Butar-Butar memaparkan lokasi rawan banjir yang harus diantisipasi antara lain, Desa Goti, Desa Manegen, Desa Manunggang Julu, dan Desa Tarutung Baru.
Sementara, untuk aliran sungai Batang Ayumi yang dilaluinya adalah wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kecamatan Padangsidimpuan Utara serta Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru. (KRO/RD/AMR)







