Sekda Jember Diduga Tak Netral Dukung Salah Satu Paslon

62

RADARINDO.co.id – Jember : Sejak mencuatnya kasus dugaan korupsi billboard, Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Jawa Timur, Hadi Sasmito, secara mendadak tampil di media membuat statemen, Selasa (15/10/2024).

Ironisnya, Hadi bukannya bicara terkait perkara yang sedang membelitnya, tapi justru soal pembekuan realisasi seluruh jenis program bantuan sosial (bansos). Termasuk diantaranya jaring pengaman untuk warga miskin maupun honorarium bagi puluhan ribu guru ngaji.

Baca juga: PKL Jember Ngeluh, Pendukung 02 Ngopi Tak Bayar

Kontroversi ini tidak terelakkan. Pasalnya, Hadi melakukannya hanya selang beberapa hari dari penyegelan 10 billboard sebagai barang bukti penyidikan. Disamping pernyataan Hadi, juga meluncur bukan di waktu sebelumnya, tapi justru ketika ditengah-tengah masa kampanye berlangsung.

Apalagi, subtansi yang diutarakan Hadi sejalan dengan seruan kubu pendukung pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Jember nomor 02, Muhammad Fawait-Djoko Susanto (Fawait-Djoko).

Hadi menyebut, alasan demi netralitas, dirinya sudah mengundang rapat sejumlah pejabat untuk menjelaskan tentang penghentian realisasi berbagai bantuan sosial.

Didalamnya ada kegiatan sosial, pemberian bantuan ke masyarakat, seperti honor guru ngaji dan lainnya. “Intinya, program kemasyarakatan harus dihentikan sementara sekaligus ini menjadi bagian netralitas ASN selama Pilkada,” ucap Hadi.

Sikap mencurigangan Hadi menunda pencairan bantuan sosial itu menimbulkan kegaduhan di masyarakat baik. Bahkan ada dugaan dilatarbelakangi paksaan oleh pihak tertentu.

Baca juga: Kades Semboro Diduga Langgar Tindak Pidana Pemilu

Mengingat, sejalan dengan desakan dari sosok pendukung Fawait-Djoko, yakni Kustiono Musri yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Cinta Jember sebelumnya menyatakan sikap gerakan ‘Save APBD 2024’.

Dalam suratnya, Kustiono menuntut penundaan bantuan sosial baik tunai maupun non tunai, beasiswa pelajar, honor guru ngaji, bantuan peralatan kerja, rehabilitasi tempat ibadah dan semua belanja barang untuk diberikan kepada masyarakat. (KRO/RD/An)