APH Didesak Tetapkan Tersangka Penembak 3 Polisi Kasus Sabung Ayam

22

RADARINDO.co.id – Jakarta : Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum (APH) segera menetapkan tersangka kasus penembakan tiga anggota polisi saat penggerebekan lokasi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) lalu.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, kasus pembunuhan itu seharusnya dapat dengan mudah diungkap oleh aparat karena ada banyak saksi yang mungkin mengetahui peristiwa itu.

Baca juga: FAM Minta Dua Anggota DPRD Medan yang Berkelahi di Toilet Dicopot

“Ini sederhana kok, pasti banyak saksi. Kita mendorong semua pihak yang terlibat dalam joint investigation segera tentukan tersangkanya,” tegas Habiburokhman di Gedung DPR RI, Senin (24/3/2025).

Menurut Habiburokhman, pengungkapan kasus pembunuhan tersebut dinilai penting karena berkaitan dengan persoalan kemanusiaan. Disamping itu, sudah ada prajurit TNI yang mengaku sebagai pelaku penembakan. Dengan begitu, tidak ada alasan untuk menunda-nunda pemeriksaan terduga pelaku tersebut.

“Ada keluarga korban yang menunggu kepastian, siapa tersangkanya harus jelas. Kan sudah ada yang ngaku tuh, oknum TNI, nah seperti apa pengakuannya, jangan berlarut-larut,” kata Habiburokhman.

Baca juga: Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kontrakan, Leher Dijerat Kabel

Lima hari setelah peristiwa penembakan tiga anggota polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, dua oknum TNI yang diduga terlibat masih berstatus sebagai saksi. Kedua oknum tersebut adalah Pembantu Letnan Satu (Peltu) L dan Kopral Kepala (Kopka) B. (KRO/RD/Komp)