RADARINDO.co.id – Jakarta : Managemen PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), memberikan tanggapan soal rencana Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran rekening bank “menganggur” atau tidak ada transaksi selama tiga bulan.
Corporate Secretary Bank Mandiri, M Ashidiq Iswara, menyatakan dukungan penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh PPATK tersebut.
Baca juga: Belasan Warga Aceh Dideportasi dari Malaysia
Alasannya, langkah PPATK memblokir rekening menganggur merupakan jalan untuk memperkuat langkah anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal alias APU PPT dan PPPSPM di Indonesia.
Ashidiq menyebut, langkah ini melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan aset keuangan oleh pihak tak bertanggungjawab serta menjaga industri perbankan nasional agar tetap mendapatkan kepercayaan masyarakat.
“Rekening akan menjadi dormant jika nasabah tidak melakukan transaksi keuangan apapun, selain pembayaran biaya administrasi selama 180 hari,” kata Ashidiq, Senin (28/7/2025).
Dijelaskannya, transaksi yang dimaksud misalnya tarik tunai, transfer dana, atau pembayaran belanja, baik yang dilakukan melalui kantor cabang ataupun secara online.
Bank Mandiri telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terukur dan sesuai prosedur internal dengan tetap memperhatikan aspek kepatuhan, transparansi, dan perlindungan konsumen.
“Sejalan dengan itu, Bank Mandiri terus berupaya meningkatkan transaksi nasabah melalui berbagai layanan yang inovatif dan komprehensif, terutama melalui layanan digital banking. Kami juga menyediakan program aktivasi dan promo produk yang menarik bagi nasabah melalui sinergi dengan mitra-mitra usaha utama,” tuturnya.
Baca juga: Mahasiswa Gelar Demo “Indonesia Cemas”
Sementara, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, jumlah rekening nasabah perbankan paling banyak berasal dari kelompok simpanan hingga Rp100 juta di tengah rencana PPATK memblokir rekening bank yang menganggur selama tiga bulan.
Berdasarkan data LPS hingga akhir Mei 2025, jumlah rekening nasabah dengan simpanan hingga Rp100 juta mencapai 619,64 juta atau 98,9% dari total rekening. Jumlah ini terpantau naik 0,8% dalam sebulan dan naik 2,9% sepanjang tahun ini. (KRO/RD/FI)







