Bawa Ratusan Butir Ekstasi Hendak Diedarkan di Medan, Wanita Cantik Diamankan

RADARINDO.co.id – Medan : Nekat membawa ratusan butir narkoba jenis ekstasi seorang wanita muda berinisial PPM (19) warga Jalan Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Wanita cantik yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap Polisi pada 02 Oktober lalu, di pintu keluar Tol Helvetia, Jalan Kapten Sumarsono, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Baca juga: KPK Didesak Usut PT PGN, Uang Muka Jual Beli Gas Diduga Rugi US$15 Juta

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dari tangan PPM disita narkoba jenis ekstasi sebanyak 575 butir. Dengan rincian, 483 butir berlogo trisula seberat 194,25 gram, serta 92 butir berlogo granat.

“Dari tersangka kami mendapat barang bukti dari satu bungkus plastik berwarna hitam berisikan diduga ekstasi sebanyak 575 butir,” kata Hadi Wahyudi, Selasa (15/10/2024), mengutip tribunmedan.

Diungkapkan Hadi, penangkapan PPM berdasarkan informasi dari masyarakat adanya seorang perempuan muda membawa narkoba. Kemudian, tim Subdit II, Unit III Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dan membuntutinya.

Begitu berhasil memberhentikan kendaraan yang ditumpangi PPM, Polisi langsung memeriksa sebungkus plastik berwarna hitam yang didalamnya terdapat ekstasi yang terbungkus plastik bening.

Baca juga: APH “Ditantang” Usut PT Telkom Rugi Rp459,29 Miliar

Hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, ekstasi sebanyak 575 butir didapat wanita berambut pirang pada bagian ujungnya ini didapat dari seseorang berinisial P, yang hingga kini masih diburu.

PPM mengaku ekstasi akan diantarkan ke sebuah tempat hiburan malam yang ada di Kota Medan. “Barang tersebut rencananya hendak diantarkan ke salah satu tempat hiburan malam di Medan,” terangnya. (KRO/RD/Trb)