Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Pemilik Sabu di Pantai Labu

Tersangka kepemilikan sabu.

RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap seorang pria berinisial I (31), warga Dusun III, Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, atas dugaan menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu.

Penangkapan terhadap I di Jalan Harapan Desa Denai Sarang Burung, atas informasi masyarakat yang mencurigai seorang pria menyimpan, memiliki, dan menguasai narkotika jenis sabu.

Baca juga: Diduga Fiktif, Dugan Korupsi Jargas PGN Rp2,3 Triliun Diusut

Setelah menerima informasi tersebut, personil melakukan penyelidikan pada tanggal 15 Juni 2026. Dilokasi, petugas melihat laki-laki dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima dan langsung mengamankannya.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan 1 buah plastik klip transparan berukuran sedang dengan berat bruto 0,42 gram yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti diboyong ke Polresta Deli Serdang.

Baca juga: Kejati Kalteng Digugat Terkait Penyitaan Aset PT KBM

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH mengatakan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan dilakukan penyelidikan terhadap pelaku. (KRO/RD/Hanafi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *