Bea Cukai Serahkan 5 PMI Non Prosedural ke Imigrasi Kelas II TPI TBA

17

RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Pihak Kantor Bea Cukai Teluk Nibung menyerahkan 5 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prodedural kepada pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan (TBA), Minggu (23/3/2025).

“Benar, kami ada menerima pelimpahan 5 PMI non prosedural dari pihak Kantor BC Teluk Nibung,” ucap Kasub Intelijen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan, Yusuf Marbun.

Baca juga: Program 100 Hari Walikota Tanjungbalai Diminta Dibuktikan

Menurutnya, ke 5 PMI non prosedural ini terdiri dari 2 orang warga Bagan Asahan, 2 orang warga Kecamatan Air Joman Asahan, dan 1 orang warga Kecamatan Perdagangan Kabupaten Simalungun. Seluruhnya akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing setelah dilakukan koordinasi dengan pihak BP2MI.

Kelima orang PMI non prosedural ini masing-masing bernama Anggi Septian Pranata dan Selamat, Agus Zurih, Ilham Taufik Nasution, dan Suradi. Mereka merupakan penumpang dari perahu motor setelah dilansir dari Malaysia yang akhirnya diamankan oleh kapal patroli BC Teluk Nibung diperairan Selat Malaka, Minggu pagi.

Sesuai pengakuan dari kelima PMI non prosedural tersebut, mereka dari Malaysia ingin pulang ke daerahnya masing-masing sebanyak 12 orang. Namun kepergok oleh kapal patroli BC Teluk Nibung.

Nakhoda dan Anak Buah Kapal (ABK) beserta 7 orang PMI non prosedural lainnya melarikan diri dengan menceburkan diri ke laut, sisanya 5 orang PMI yang tidak pandai berenang ini terombang-ambing dan akhirnya berhasil diamankan.

Baca juga: Bupati Humbahas Sambut Kunjungan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo

Kelima orang PMI non prosedural tersebut dibawa ke kantor Bea dan Cukai Teluk Nibung guna dimintai keterangan yang selanjutnya dilimpahkan ke pihak kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan. (KRO/RD/HAM)