RADARINDO.co.id – Medan : Sejumlah elemen masyarakat Kota Medan menyoroti kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan. Pasalnya, isu yang beredar menyebutkan realisasi belanja dana hibah TA 2023 terindikasi tidak tepat sasaran, mirip “kucing dalam karung”, sehingga berpotensi terjadi penyalahgunaan. Hal tersebut disampaikan sumber secara tertulis kepada manajemen RADARINDO.co.id belum lama ini.
Sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu menyebutkan, realisasi belanja barang dan jasa sebesar Rp201.323.244.776, juga sempat menjadi “Buah Bibir” publik. Bahkan, sumber menuding realisasi belanja hibah sebesar Rp193.894.208.121 mirip kucing dalam karung. Tidak tertutup kemungkinan oknum pejabat Disdik Medan “kecipratan” dana bantuan sosial sebesar Rp4.694.481.535.
Baca juga: Diduga Terjadi Penyelewengan, Penegak Hukum Harus Usut Realisasi PPJ Kota Medan
Serta belanja diluar dinas pendidikan dan kebudayaan termasuk urusan pendidikan sebesar Rp425.465.351.368. Bagaimana sikap Disdik Medan atas tudingan tersebut. Hingga berita ini dilansir, Disdik Medan selaku pihak termohon informasi belum menjawab konfirmasi berita nomor: 129/RADARINDO.CO.ID/K/X/2024 tertanggal 30 Oktober 2024.
Masih menurut data yang disampaikan sumber menyebutkan, sekira akhir tahun 2022, akibat dampak krisis ekonomi global, Pemko Medan mengambil langkah efektif untuk menjaga stabilisasi perekonomian kota.
Dimana, salah satunya adalah melalui program pengendalian inflasi dan pengurangan dampak inflasi serta dampak sosial yang berpotensi timbul. Kemudian diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/ PMK.07/ 2023 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi TA 2022 dan tetap diterapkan untuk tahun 2023.
Alokasi anggaran belanja baik dalam rangka pengendalian inflasi maupun dampak sosial yang ditimbulkannya, telah dialokasikan anggaran belanja untuk program perlindungan sosial dan pengendalian inflasi. Salah satunya untuk dana pemberian beasiswa bagi siswa miskin untuk SD dan SMP jumlah siswa 7000 orang sebesar Rp4.034.700.000.
Bantuan kesejahteraan kepada guru MDTA, PAUD, TKQ/TPQ, guru honorer pada Sekolah Negeri, guru Non PNS Non Sertifikasi, Operator Sekolah Negeri dan beasiswa pendidikan bagi masyarakat Kota Medan yang berprestasi dan kebutuhan khusus, bantuan berupa uang untuk 14.731 orang sebesar Rp53.511.531.535. Bantuan seragam sekolah bagi siswa miskin, SD dan SMP siswa sebanyak 7000 orang sebesar Rp3.345.137.500.
Pemberian bimbingan fisik, mental, spritual dan sosial, bantuan sosial kepada lansia dan disabilitas, bantuan uang untuk 2600 orang sebesar Rp2.691.093.000. Penyediaan alat bantu, bentuk barang bagi lansia dan disabilitas, alat bantu dengar, kaki palsu, kursi roda, tangan palsu, tongkat elektronik, tongkat kaki tiga/tripod, tongkat kaki empat, tongkat kruk kanan kiri, tongkat walker sebanyak 278 orang sebesar Rp915.336.000.
Penjangkauan anak-anak terlantar, bantuan kepada panti asuhan/panti jompo, berbentuk barang sebanyak 40 orang sebesar Rp799.900.000. Bantuan kepada fakir dan miskin melalui lembaga masyarakat berbentuk proposal sebanyak 872 sebesar Rp7.298.000.000.
Bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa, bantuan untuk bilal jenazah, guru maghrib mengaji, sekolah Budha, Hindu, Kong Hu Cu, Minggu, Imam Mesjid, Khatib Jum’at, Nazir Mesjid, Nazir mushollah, Panatua Gereja, penggali kuburan, pengurus gereja, kuil, petugas Gereja Katholik, Ustadz, Ustadzah, bantuan uang diberikan untuk 1300 orang sebesar Rp56.331.101.700.
Baca juga: PT IKN Terus Berinovasi Terbaik Ramah Lingkungan
Salah seorang siswa yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, tidak mengetahui aliran dana tersebut. Menurutnya, dirinya tidak pernah menerima dana dimaksud.
”Agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi, sebaiknya Ketua DPRD Medan membentuk tim bersama Kejaksaan untuk menelusuri aliran dana dan realisasi kegiatan. Siapa penerima, berapa jumlah dan kapan diberikan,” ujar sumber di salah satu pelataran sekolah di Medan, belum lama ini.
Bagaimana dengan realisasi lain, sejumlah kepala sekolah yang dimintai keterangan belum bersedia angkat bicara. Benarkah ada realisasi dana yang bocor hingga membasahi oknum Disdik Medan. (KRO/RD/01)