Beli Beras Pakai Lembar NEM, “Preman” di Deli Serdang Ditahan

RADARINDO.co.id – Medan : Seorang pria di Kabupaten Deli Serdang berinisial RH ditahan lantaran nekat membayar beras yang dibelinya menggunakan lembar Nilai Evaluasi Murni (NEM) disebuah warung klontong.

Aksi tak terpuji “sang preman kampung” tersebut pun sempat terekam video dan beredar luas di medsos hingga viral. Namun, dalam narasi video viral itu menyebutkan, RH beli beras bayar pakai ijazah.

Baca juga: Polda Metro Bongkar Sindikat Perdagangan Saham dan Crypto Fiktif

Kapolsek Tembung, Kompol Jhonson Sitompul mengatakan, RH memang sering belanja ke warung korban yang bertetangga dengannya. Menurutnya, aksi yang dilakukan RH merupakan tindakan premanisme.

“Pelaku datang ke warung. Terus tiba-tiba bawa sekarung beras dan meletakkan lembar NEM-nya begitu saja. Itukan gaya-gaya preman. Mungkin pelaku beranggapan korban takut sama dia, jadi diambilnya saja. Sebelumnya pelaku ini pernah juga ambil air mineral 1 kotak, terus ditinggalkannya uang Rp5.000, dan pergi begitu saja,” ungkap Jhonson, mengutip kompas, Sabtu (03/5/2025).

Lantaran merasa resah atas perbuatan pelaku, korban kemudian membuat laporan ke Mapolsek Tembung. Hingga akhirnya pihak Kepolisian mengamankan “sang preman”.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada 29 April 2025 lalu sekitar pukul 05.00 WIB. Dimana, pelaku datang ke warung korban di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang untuk membeli beras.

Baca juga: Kemdiktisaitek Angkat Bicara Soal Temuan Banyak Dosen Bolos Ngajar

Namun ironisnya, bukannya dibayar pakai uang, pelaku malah menukarkan sekarung beras dengan lembar NEM. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (KRO/RD/Komp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *