RADARINDO.co.id – Pringsewu : Seorang pria yang merupakan residivis kasus begal berinisial RI (36) warga Kelurahan Bakung, Teluk Betung Barat, Kota Bandarlampung, kembali masuk bui (penjara) lantaran nekat menodong dan mengambil uang warga sebesar Rp2,4 juta.
Ironisnya lagi, dalam melakukan aksinya, pelaku RI nekat mengaku-ngaku oknum anggota TNI yang bertugas sebagai Intel Korem. Alhasil, RI ditangkap anggota Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu, Minggu (20/10/2024).
Baca juga: Dilaporkan Hilang, Tersangka Kasus Korupsi Ditemukan Tewas Dalam Hutan
“Dia menodong warga dan mengambil uang milik korban sebesarRp2,4 juta. Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku merupakan residivis begal. Pelaku ditangkap di wilayah hukum Polsek Gadingrejo. Penangkapan setelah anggota mendapat laporan terkait adanya tindak pidana curas (penodongan) yang dilakukan pelaku,” ujar Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra, Senin (21/10/2024).
Kapolres menjelaskan, aksi kejahatan yang dilakukan pelaku terjadi di jalan umum Dusun Tambahmulyo, Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, Jumat (17/10/2024) lalu.
Saat kejadian, korban yang baru saja membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di sebuah SPBU, ternyata telah dikuntit oleh pelaku. Kemudian, pelaku yang saat itu mengendarai mobil, langsung memepet korban yang sedang mengendarai sepedamotor.
Selanjutnya, pelaku turun dan menyeret korban ke dalam mobil sambil menuduhnya mencuri uang milik seseorang bernama Susi. “Didalam mobil ini, pelaku mengaku sebagai anggota Intel Korem. Karena ketakutan, korban akhirnya menyerahkan uang Rp2,4 juta dari kantongnya. Setelah berhasil mengambil uang tersebut, pelaku menyuruh korban keluar dari mobil dan langsung kabur,” katanya.
Baca juga: Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pornografi, Siskaeee Ngaku Kapok
Dari hasil penyelidikan pihak Kepolisian, ternyata pelaku merupakan seorang residivis kasus begal. Pelaku pernah terlibat kasus pencurian dengan pemberatan di Bandarlampung. Dia juga diduga terlibat dalam aksi begal lain di Gadingrejo.
“Pelaku pernah terlibat kasus pencurian dengan pemberatan di Bandarlampung. Dia juga diduga terlibat dalam aksi begal lain di Gadingrejo. Pelaku dan seorang rekannya yang masih dalam penyelidikan ini berhasil membawa kabur ponsel dan uang tunai Rp600 ribu milik korbannya,” ungkapnya. (KRO/RD/OKZ)







