RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Ketua Pemuda Bangsa, M Rizki Fadillah, menyoroti adanya dugaan perbedaan berat barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu, dari hasil penyitaan dengan yang dimusnahkan pihak Polres Tanjungbalai, Kamis (06/3/2025) lalu.
“Kami merasa heran, jumlah berat narkotika yang diamankan dengan yang dimusnahkan bisa berbeda. Tentu saja hal tersebut menjadi pertanyaan dan perbincangan ditengah-tengah masyarakat,” ucap Rizki, Senin (10/3/2025).
Baca juga: Kejari Humbahas Tahan Tersangka Korupsi Peningkatan Struktur Jalan
Rizki mengungkap, sebelumnya Satpol Airud Polres Tanjungbalai menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu di Sungai Silau Jalan DI Panjaitan Kelurahan Mata Halasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai, pada Senin 4 Nopember 2024 silam.
Barang bukti sebanyak 30 bungkus diduga narkotika jenis sabu dengan total berat 30.585,26 gram tersebut, ditemukan didalam sampan Kaluk (Cirok) tanpa nama dan nomor selar bermesin Dongfeng 33 HP dengan lis kuning kotak-kotak biru.
Sementara pada rilis pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar, Kamis (06/3/2025), Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH, menyatakan bahwa barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan seberat 29.627,52 gram.
“Artinya, dalam hal ini terjadi perbedaan berat pada narkotika tersebut. Terdapat beda jumlah seberat 957,74 gram dari hasil yang diamankan dan dimusnahkan. Kemana barang itu?,” tukas Rizki.
Pada Rabu 20 November 2024, polisi berhasil menangkap dua orang tersangka yang diduga selaku pemilik sabu 30 bungkus tersebut di Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Indrapura Kabupaten Batu Bara. Keduanya berinisial RHP alias Fitra dan MZR alias Zona.
“Selain jumlah barang bukti narkotika yang berbeda juga yang menjadi pertanyaan siapa pihak yang mendampingi kedua tersangka. Kenapa tidak dikenakan pasal Undang-Undang narkotika terhadap pihak yang ingin menghilangkan bukti dalam perkara ini, padahal kasusnya merupakan Lex Spesialis Derogat Lex Generalis,” tanya Rizki.
Baca juga: Ditlantas Poldasu Operasi Angkutan Umum Plat Hitam
Sementara, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara melalui Kasi Humas, AKP Ahmad Dahlan, mengatakan bahwa BB yang dimusnahkan berkurang setelah disisihkan untuk pemeriksaan di laboratorium.
“Yang dimusnahkan ini adalah setelah disisihkan untuk pemeriksaan di laboratorium,” jelas AKP Ahmad Dahlan via pesan WA. (KRO/RD/HAM)