RADARINDO.co.id – Tangsel : Seorang pria di Pamulang, Tangerang Selatan, berinisial IK diduga menawarkan jasa seksual menggunakan secarik kertas. Tindakan tersebut pun bikin geger publik karena dianggap meresahkan.
Peristiwa yang terjadi, Kamis (26/3/2026) malam itu, juga memicu penelusuran pihak Kepolisian. Bahkan, pria yang diketahui berprofesi sebagai guru tersebut akhirnya dipecat sebagai pengajar.
Baca juga: Prajurit TNI Tewas Akibat Serangan Israel di Lebanon
Kapolsek Pamulang, AKP Galuh Febri Saputra menjelaskan, peristiwa itu bermula saat seorang warga tengah membeli bakso di Jalan Cendana, Serua. Tiba-tiba, IK menghampiri dan memberikan secarik kertas berisi penawaran layanan seksual.
“Ada seseorang yang tidak dikenal tiba-tiba menghampiri warga itu sambil menawarkan dan memberikan lembaran kertas yang tertuju mengenai berhubungan seks dengan sesama jenis,” ujar Galuh, Sabtu (28/3/2026) lalu.
Merasa resah, warga tersebut kemudian melapor kepada keluarganya. Mereka kemudian memancing pelaku untuk kembali ke lokasi. Saat IK datang, warga langsung menegur dan menggeledah barang bawaannya.
Dalam kondisi emosi, warga membawa IK ke rumah salah satu warga untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan botol obat bertuliskan Telado yang diketahui merupakan obat untuk pengobatan HIV.
Meski sempat diamankan, IK tidak diserahkan ke polisi. Ia justru dipulangkan oleh warga, sementara ponselnya disita.
Polisi telah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan masih menelusuri keberadaan IK, termasuk mengumpulkan barang bukti.
Namun demikian, polisi belum dapat memastikan kondisi kesehatan IK terkait dugaan penyakit tertentu. “Untuk pria itu belum diketahui karena yang bisa mengecek itu adalah dokter. Jadi belum ketahuan itu benar atau asumsi,” kata Galuh.
Baca juga: Polres Labusel Gelar Patroli Malam, Sasar Sejumlah Titik Rawan
Sementara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Enjat Munjiat menyebut, terduga pelaku merupakan seorang guru di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Sawangan, Depok.
“Menurut laporan yang saya dapat, guru tersebut sudah diberhentikan oleh pihak yayasan,” ujar Enjat, sembari mengatakan bahwa pihaknya berencana memanggil pihak sekolah untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. (KRO/RD/Komp)







