RADARINDO.co.id – Medan : Biro Hukum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Deddy Panjaitan S.H., M.H., mengecam pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, yang beredar dalam sebuah video pendek.
Baca juga: Lukai Profesi Pers, Ketua Umum IWO Indonesia Kecam Pernyataan Mendes PDT
Deddy menyebut, pernyataan Mendes PDT yang mengatakan jurnalis dan LSM “wartawan bodrex”, sangat melukai hati bahkan bikin murka insan pers se-Indonesia. Menurutnya, pernyataan tersebut menunjukkan ketidakpahaman seorang Menteri terhadap peran wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam mengawal penggunaan dana desa.
“Pernyataan beliau dalam video itu jelas menyinggung insan pers selaku kontrol sosial. Apakah beliau alergi terhadap LSM dan wartawan?. Tentu saja, pernyataan konyol Mendes PDT tersebut, membuat murka para insan pers se-Indonesia,” tukasnya, kepada awak media di Medan, Senin (03/2/2025).
Deddy sangat menyayangkan, atas pernyataan Yandri Susanto. Sebagai seorang pejabat negara, dalam hal ini Mendes PDT, Yandri Susanto seharusnya lebih bijak dalam berbicara.
“Namun ucapannya justru menggeneralisasi seolah-olah insan pers bermasalah. Padahal, yang sering sekali menyalahgunakan dana desa justru oknum perangkat desa sendiri. Faktanya, ratusan lurah dan kepala desa di Indonesia telah dipenjara akibat kasus korupsi dana desa,” tegasnya.
Baca juga: Hakim Diminta Batalkan Pencegahan dan Penyitaan Terhadap Alwin Basri
Atas dasar itu, Deddy meminta agar Yandri Susanto secepatnya mundur dari jabatannya sebagai Mendes PDT. Deddy menilai, Yandri Susanto sangat tidak layak jadi panutan, sehingga sangat tepat jika dirinya tidak lagi memiliki jabatan di pemerintahan negeri ini. (KRO/RD/Tim)