Bulan Puasa Pesta Miras, Warga Jember Tewas

24

RADARINDO.co.id – Jember : Pesta minuman keras (miras) saat bulan puasa/Ramadhan, seorang warga Dusun Suling, Desa Bagon, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur, berinisial AG (41) tewas, Selasa (25/3/2025).

Kanit Reskrim Polsek Gumukmas, Aiptu Sugianto membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kasus tersebut bermula saat korban datang ke warung Novita (25), milik temannya di Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas.

Baca juga: Polisi Diminta Usut Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang

“Dia datang kesana untuk mengembalikan termos es dan membawa empat buah semangka,” kata Sugianto, Kamis (27/3/2025), melansir kompas.

Setelah itu lanjutnya, korban sempat makan bakso lalu mengajak Novita ke rumah temannya yang lain, yakni Abdur Rozak. “Sesampai di rumah Abdul Rozak, korban meminum minuman keras jenis anggur merah sebanyak 3 botol bersama dengan 4 orang,” ungkapnya.

Dari 3 botol minuman tersebut, tersisa setengah botol. Setelah itu, korban meminta dibelikan sate kepada Novita. Saat menunggu sate, korban tidur. Ketika dibangunkan oleh Novita, korban sudah meninggal dunia.

Korban diduga meninggal dunia karena pesta miras bersama dengan temannya tersebut. “Menurut informasi yang kami dapat, korban punya riwayat sakit lambung,” ucapnya.

Baca juga: Oknum TNI AL Diduga Bunuh Wartawati di Banjarbaru

Namun, untuk memastikan penyebab korban meninggal, polisi mengirimkan sampel darah dan bekas miras ke Polda Jatim. “Sampel darah dan bekas miras ke Polda Jatim untuk keperluan forensik,” katanya. (KRO/RD/Komp)