Bupati Batu Bara Terima DIPA dan TKD Tahun 2023

28

RADARINDO.co id – Batu Bara : Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir, M.AP, menerima Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dan dana alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2023 yang diserahkan oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Jum’at (02/12/2022).

Turut mendampingi Bupati Zahir, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Batu Bara Hakim, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rajali, Asisten III Setdakab Batu Bara Renold Asmara, dan Kepala Bappelitbangda Abdu Zahrul.

Baca juga : Ahmad Badri Bangun Masjid Baitul Jannah dan Pesantren Darul Atiq

Dalam arahannya, Gubsu Edy Rahmayadi menekankan, sesuai instruksi Presiden RI Jokowi, ada enam fokus kegiatan tahun 2023 yang harus menjadi perhatian bupati/walikota dalam penggunaan TKD 2023 yaitu penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur, infrastruktur untuk sentra ekonomi baru, revitalisasi industri dan reformasi birokrasi.

“Saya minta kepada bupati/walikota serta kementerian dan lembaga untuk mempercepat realisasi anggarannya biar ekonomi kita cepat tumbuh, jangan ditumpuk di bank. Saya minta tanggal 2 Januari (2023) sudah running, belum lagi pengesahan APBD di DPRD Bapak masing-masing, kita harus cepat apalagi tahun depan diprediksikan akan sulit,” kata Edy Rahmayadi.

Baca juga : Tiga Saksi Diperiksa Terkait Perkara PT Waskita Beton Precast

Sementara, Plt Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumut, Heru P Nugroho menyebut, ada empat permasalahan percepatan belanja pemerintah daerah (Pemda) tahun 2022, antara lain lambatnya pengesahan APBD, penetapan pejabat perbendaharaan, rencana umum pengadaan barang dan jasa terlambat disusun dan proses pengadaan barang dan jasa terlambat dilakukan.

“Ini yang perlu kita perhatikan di 2023 untuk akselerasi implementasi dan kualitas anggaran, laksanakan segera di awal tahun, agar masyarakat langsung bisa merasakan dampaknya,” kata Heru P Nugroho. (KRO/RD/DHASAM)